Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › AKUNTANSI
Dear rekan,
saya mau tanya, kalau misalnya perusahaan mau memberikan fee ke perorangan nanti di jurnal akuntansinya seperti apa ya?
Mohon bantuannya. Terima kasih.
Saat catat fee:
(D) Biaya Fee
(K) Utang Pph 21
(K) Kas/BankSaat bayar pph 21:
(D) Utang PPh 21
(K) Kas/Banklalu jika seperti itu untuk perhitungan pph 21nya seperti apa ya?
Viewing 1 - 4 of 4 replies