Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pencatatan Utang dan Harta

  • Pencatatan Utang dan Harta

  • srwhynngsh

    Member
    1 December 2020 at 4:21 am
  • srwhynngsh

    Member
    1 December 2020 at 4:21 am

    Selamat siang rekan Ortax.. mohon sarannya..

    Perusahaan membeli mobil operasional dengan cara kredit. Namun kredit yang dilakukan bukan menggunakan nama perusahaan melainkan nama direktur (dono). Tapi mobil tersebut BPKB nya dibuat atas nama karyawan (dini). Mohon sarannya bagaimana pencatatan SPT atas kasus mobil ini.
    1. Apakah dini harus mengakui mobil tersebut sebagai harta di SPT tahunan? sedangkan penghasilan dini tidak bertambah..
    2. Apakah dono harus mencatat utang atas kredit mobil tersebut di SPT tahunan? akan tetapi mobil tersebut bukan atas nama ysb?
    Mohon bantuan saran nya.. Terima kasih..

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    1 December 2020 at 9:37 am
    Originaly posted by srwhynngsh:

    Perusahaan membeli mobil operasional dengan cara kredit. Namun kredit yang dilakukan bukan menggunakan nama perusahaan melainkan nama direktur (dono). Tapi mobil tersebut BPKB nya dibuat atas nama karyawan (dini). Mohon sarannya bagaimana pencatatan SPT atas kasus mobil ini.
    1. Apakah dini harus mengakui mobil tersebut sebagai harta di SPT tahunan? sedangkan penghasilan dini tidak bertambah..
    2. Apakah dono harus mencatat utang atas kredit mobil tersebut di SPT tahunan? akan tetapi mobil tersebut bukan atas nama ysb?

    Menurut saya dibuat pengakuan hutang dan asset antara Perusahaan ke direktur/karyawan. Supaya jelas bahwa hal tersebut hanya penggunaan nama saja.
    Namun sangat disarankan untuk perusahaan melakukan balik nama guna menghindari dispute dengan pemeriksa nantinya.

  • tirtapd

    Member
    2 December 2020 at 3:33 am
    Originaly posted by srwhynngsh:

    1. Apakah dini harus mengakui mobil tersebut sebagai harta di SPT tahunan? sedangkan penghasilan dini tidak bertambah..

    menurut saya iya, karna kan bukti kepemilikannya atas nama dini.. bukan penghasilan yang bertambah, tapi aset yang bertambah..

  • srwhynngsh

    Member
    18 December 2020 at 6:24 am
    Originaly posted by tirtapd:

    menurut saya iya, karna kan bukti kepemilikannya atas nama dini.. bukan penghasilan yang bertambah, tapi aset yang bertambah..

    Apakah tidak akan menimbulkan masalah baru apabila adanya penambahan aset tidak dibarengi dengan penambahan penghasilan atau hutang? mohon arahannya

  • srwhynngsh

    Member
    18 December 2020 at 6:33 am
    Originaly posted by bsusanto74:

    Menurut saya dibuat pengakuan hutang dan asset antara Perusahaan ke direktur/karyawan. Supaya jelas bahwa hal tersebut hanya penggunaan nama saja.
    Namun sangat disarankan untuk perusahaan melakukan balik nama guna menghindari dispute dengan pemeriksa nantinya.

    baik pak.. terima kasih sarannya..

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now