Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS

  • SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS

     CHINMI KUIL DAIRIN updated 3 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • anak_pajak

    Member
    23 October 2020 at 9:46 am
  • anak_pajak

    Member
    23 October 2020 at 9:46 am

    SOAL TEORI
    A. Coba anda jelaskan mengenai SPT PPh Orang Pribadi berikut ini: 1770, 1770 S dan 1770 SS !
    B. Apa persamaan dari SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS ?
    C. Apa perbedaan dari SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS ?

    SOAL PRAKTIKA

    Tn. Abu Kanza (NPWP 06.456.78.1-011.000) adalah orang tua dari teman anda. Dia adalah pengusaha yang sukses yang memiliki banyak sumber penghasilan. Namun dia kebingungan karena sudah mendekati batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi. Untuk membuktikan kemampuan perpajakan anda setelah mengikutii pelajaran Perpajakan II dari STIE Dharma Bumiputera, anda berinisiatif membantunya.
    Dalam tahun 2017, Tn. Abu Kanza memperoleh penghasilan sebagai berikut:
    1. Penghasilan sebagai pegawai tidak tetap PT Pertamina (Persero) dengan penghasilan bruto Rp. 5.000.000 per bulan.
    2. Memperoleh pesangon yang dibayar sekaligus akibat resign dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 50.000.000.
    3. Penghasilan bruto dari usaha keripik “Maicih” tahun 2017 adalah Rp3.000.000.000.
    4. Penghasilan dari praktek Kantor Jasa Penilai Publik Safari & rekan sebesar Rp 2.000.000.000.
    5. Penghasilan dari SPBU Pertamina yang dimiliki sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000.
    6. Penghasilan Istri bernama Intan (NPWP sama dengan suami) bekerja sebagai PNS DKI Jakarta dengan penghasilan bruto Rp. 100.000.000 dengan PPh yang dipotong Rp. 2.000.000.
    7. Menjual saham milik PT Blinking Flower sebesar Rp. 70.000.000 dengan harga beli dulu Rp 50.000.000.
    8. Memperoleh warisan dari almarhum mertua berupa ruko senilai Rp. 700.000.000.
    9. Memperoleh deviden bersih setelah dipotong pajak sebesar Rp 27.000.000

    Biaya yang dikeluarkan Tn. Abu Kanza selama setahun adalah sebagai berikut:
    1. Harga pembelian singkong sebagai bahan baku sebesar Rp2.700.000.000.
    2. Biaya promosi keripik “Maicih” sebesar Rp. 10.000.000.
    3. Biaya listrik, air dan telepon sebesar 15.000.000, yang digunakan untuk praktek KJPP dan usaha hanya sekitar20%.
    4. Pegeluaran untuk acara santunan/sumbangan panti asuhan Rp 21.000.000.
    5. Membayar Surat Tagihan Pajak PPh Pasal 25 sebesar Rp. 26.100.000 (termasuk sanksi administrasi sebesar Rp 1.100.000)
    6. Penyusutan secara akuntansi 88.000.000 secara fiskal 81.000.000.
    7. Membayar zakat ke lembaga yang sedang dalam proses pengesahan oleh pemerintah sebesar Rp. 1.200.000.

    Hitung pemotongan PPh atau penyetoran PPh Final atas penghasilan Tn. Abu Kanza dan buat SPT PPh Tahunan OP Tahun Pajak 2017 ?

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    17 November 2020 at 8:27 am
    Originaly posted by anak_pajak:

    A. Coba anda jelaskan mengenai SPT PPh Orang Pribadi berikut ini: 1770, 1770 S dan 1770 SS !

    Adalah Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang di isi berdasarkan kriteria WPOP itu sendiri.

    Originaly posted by anak_pajak:

    B. Apa persamaan dari SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS ?

    Sama-sama berfungsi untuk melaporkan penghasilan yang diterima selamat 1 tahun.

    Originaly posted by anak_pajak:

    C. Apa perbedaan dari SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS ?

    1770 SS dipakai WPOP yang menerima penghasilan dari 1 atau lebih pemberi kerja dengan penghasilan tidak lebih dari 60 juta.

    1770 S dipakai WPOP yang menerima penghasilan dari 1 atau lebih pemberi kerja dengan penghasilan lebih dari 60 juta

    1770 dipakai WPOP yang menerima penghasilan dari 1 atau lebih pemberi kerja dengan mempunyai usaha juga.

    Smoga membantu rekan

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now