Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Neraca dan R/L perusahaan baru
Perusahaan kami berdiri th 2019 dan sampai sekarang belum beroperasi, tapi dalam modal belum ada yang disetor secara riil walaupun di akte tertera masing2 pemegang sahamnya dan besarnya saham yg disetor. Sehubungan dengan ini bagaimana kami membuat neraca laporannya yaaa.
tks sebelumnya atas sarannya- Originaly posted by Rekayasa Cipta Mandiri:
tapi dalam modal belum ada yang disetor secara riil walaupun di akte tertera masing2 pemegang sahamnya dan besarnya saham yg disetor.
bisa dibuatkan piutang pemegang saham (aset) dan modal.
karena pada dasarnya modal yg sdh diaktakan tetap harus muncul pada neraca walaupun itu bllm disetorkan.semoga membantu
Viewing 1 - 3 of 3 replies