Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita DJP Bakal Incar Wajib Pajak Baru

  • DJP Bakal Incar Wajib Pajak Baru

     bunga_najwa updated 4 years ago 1 Member · 2 Posts
  • bunga_najwa

    Member
    23 April 2020 at 8:59 am

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengincar wajib pajak baru bermodalkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

    Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan aturan anggaran penanganan corona itu akan menjadi amunisi untuk mengejar setoran pajak dari transaksi perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik. Misalnya, e-commerce dan layanan digital.

    Pemungutan pajak, terutama dilakukan terhadap kegiatan usaha yang tumbuh di tengah keterbatasan transaksi offline atau fisik di musim corona saat ini. Hal ini ditempuh untuk menciptakan level of playing field industri atau kesetaraan.

    ''Intinya, upaya kami adalah memperluas basis pajak. Di Perppu 1/2020 akan ada basis baru,'' ungkap Suryo, Rabu (22/4).

    Kendati begitu, ia belum bisa membagi estimasi berapa besar potensi penerimaan pajak dari para perusahaan perdagangan elektronik itu. Selain itu, pemerintah belum memiliki aturan teknis untuk mulai menerapkan kebijakan pungutan pajak tersebut.

    Namun sebagai gambaran, transaksi perusahaan perdagangan elektronik tengah naik daun pada saat kebijakan social distancing. Sebut saja, Netflix dan Zoom.

    Di sisi lain, Suryo menerangkan pengejaran target penerimaan juga akan dimaksimalkan dengan peningkatan layanan DJP. Harapannya peningkatan layanan bisa turut mengerek kepatuhan wajib pajak.

    ''Kemudian meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum adil, meski pada 2020 ini agak sedikit lambat karena kondisi physical distancing dan tidak dapat secara aktif melakukan interaksi dengan WP langsung, karena kami butuh dokumen evidence based dan kertas manual,'' tuturnya.

    Sementara, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp279,9 triliun selama Januari-Maret 2020. Realisasi baru sekitar 15 persen dari target penerimaan APBN 2020 yang mencapai Rp1.865,7 triliun.

    Khusus penerimaan pajak, realisasinya baru mencapai Rp241,61 triliun atau 14,71 persen dari target Rp1.642,6 triliun di APBN 2020. Realisasi minus 2,5 persen bila dibandingkan Januari-Maret 2019.

    sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2020042307075 6-532-496341/modal-perppu-corona-djp-bakal-incar-w ajib-pajak-baru

  • bunga_najwa

    Member
    23 April 2020 at 8:59 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now