Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Hak Merek/ Hak Cipta
Jurnal Hak Merek/ Hak Cipta
Dear Rekan Rekan,
saya mau nanya, misalkan PT. ABC ingin membuat hak merek/ hak cipta atas logo perusahaannya. ada beberapa pertanyaan yg saya mau tanyakan
1. Bagaimana cara membuat jurnal yang benar yah?
apakah langsung:
Dr. Hak Merek 10rb
Cr Kas/ bank 10rb2. apakah ada penyusutan atas hak merek/ hak cipta ini? (karena hak merek/ hak cipta adalah asset tidak berwujud)
3. apakah ada pemotongan PPh?
- Originaly posted by bomaaja:
1. Bagaimana cara membuat jurnal yang benar yah?
apakah langsung:
Dr. Hak Merek 10rb
Cr Kas/ bank 10rbbiasanya sih masuk intengible asset (aset tidak berwujud)
Originaly posted by bomaaja:2. apakah ada penyusutan atas hak merek/ hak cipta ini? (karena hak merek/ hak cipta adalah asset tidak berwujud)
ada, namanya amortisasi
Originaly posted by bomaaja:3. apakah ada pemotongan PPh?
kalau melibatkan pihak ke 3 dalam pembuatannya dan apabila ada jasanya, maka terutang PPh
baik, makasih rekan Santa