Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Kasus Individu Pemegang Saham Badan Usaha Luar Negeri

  • Kasus Individu Pemegang Saham Badan Usaha Luar Negeri

  • vince1992

    Member
    26 August 2019 at 12:10 pm

    Siang teman2,

    Saya ada contoh kasus berikut ini:

    Seorang individu A yang seorang WNI memiliki 100% saham PT A yang terdaftar di negara X. Dalam tahun tertentu, PT A menghasilkan profit senilai US$ 1,000,000. Negara X tempat PT A berdomisili mengenakan tarif profit sebesar 25%. Indonesia dan Negara X memiliki P3B dengan tarif sebesar 15% untuk profit.
    a. Bagaimana perhitungan kredit pajak luar negeri untuk individu A?
    b. Tarif pajak mana yang dikenakan pada individu tersebut (PPh pribadi atau PPh badan usaha)?

    P/S: Ini kasus mengenai seorang individu yang memiliki perusahaan luar negeri.

  • vince1992

    Member
    26 August 2019 at 12:10 pm
  • yap30

    Member
    26 August 2019 at 1:19 pm
Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now