Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Tarif P3B antara Indonesia dan malaysia terkait Jasa Teknik

  • Tarif P3B antara Indonesia dan malaysia terkait Jasa Teknik

  • encex

    Member
    10 May 2019 at 11:25 am
  • encex

    Member
    10 May 2019 at 11:25 am

    Dear All Rekan Ortax,

    1. Ketika saya membayar Jasa Teknik Kepada Perusahaan Malaysia atas Pekerjaan yang dilakukan di Indonesia apakah dikenai tarif P3B jika ada Form DGT? Lalu berapa tarif P3B anatar Indonesia dan Malaysia atas Jasa Teknik tersebut?

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 May 2019 at 4:48 pm

    20% apabila tidak menyertakan DGT, dan 0% apabila menyertakan DGT dan tidak melebihi 183 hari melakukan pekerjaan di indonesia

  • encex

    Member
    13 June 2019 at 1:33 pm

    Terimakasih Pak Santo

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now