• perlakuan pajak usaha hotel

  • mohonpencerahan

    Member
    19 March 2019 at 9:46 am

    permisi, numpang tanya
    berhubung saya baru terjun ke dunia perhotelan saya rada kebingungan.
    objek pajak hotel yaitu PB1 untuk jasa yang diberikan ke tamu hotel.
    tapi jika terjadi penjualan aset misalnya kendaraan hotel apakah masuk dalam PB1 atau PPN ya ?
    hotel tempat saya berkerja PKP dicabut oleh KPP karena tidak menjadi objek PPN

    Trims

  • mohonpencerahan

    Member
    19 March 2019 at 9:46 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    20 March 2019 at 3:16 am
    Originaly posted by mohonpencerahan:

    tapi jika terjadi penjualan aset misalnya kendaraan hotel apakah masuk dalam PB1 atau PPN ya ?

    jual aset tidak termasuk PB 1. kalau blm PKP, maka tidak perlu bayar PPN atas penjualan aset tsb

  • mohonpencerahan

    Member
    20 March 2019 at 4:38 am

    ketika sudah membayar di PB1 bagaimana cara untuk pengembaliannya pak ?
    apakah sama dengan perlakukan seperti PBK ?

  • smailuchiha

    Member
    1 April 2019 at 2:51 am

    Pajak hotel dikenakan hanya kepada konsumen yang menginap atau menyewa ruangan hotel Bpk. Sehingga penjualan asset (kendaraan) tdk dikenakan pajak hotel.

    Jika sdh terlanjur memungut pajak hotel atas penjualan kendaraan bisa melakukan restitusi/kompenasai/Pindahbuku, namun akan dilakukan pemeriksaan pajak terlebih dahulu oleh fiskus.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    1 April 2019 at 2:58 am
    Originaly posted by mohonpencerahan:

    apakah sama dengan perlakukan seperti PBK ?

    bisa dilakukan PBK

  • yabufuu

    Member
    1 April 2019 at 3:05 am
    Originaly posted by mohonpencerahan:

    apakah sama dengan perlakukan seperti PBK ?

    Iya di PBK saja rekan

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now