Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pajak atas Go-Pay dan Ovo Harusnya Tak Hambat Bisnis Startup

  • Pajak atas Go-Pay dan Ovo Harusnya Tak Hambat Bisnis Startup

     Stalber updated 5 years ago 8 Members · 9 Posts
  • ivander

    Member
    14 February 2019 at 12:39 pm

    JAKARTA – Salah satu yang menjadi kekhawatiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terhadap fenomena alat pembayaran digital seperti Gopay dan Ovo diyakini terkait adanya potensi pajak yang hilang. Meski begitu Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah mengatakan jika pemerintah menerapkan pajak, maka harus adil dan tidak memberatkan perusahaan startup.

    "Go pay dan Ovo atau uang digital itu kan cuma alat pembayaran, jualan sama saja. Pajaknya juga sama saja. Perusahaan Gopay juga perusahaan yang sama saja pajaknya nya, engga perlu dibedakan," ujar Ekonom Pieter Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/2/2019).

    Dia mengatakan, peran yang harus diantisipasi adalah bagaimana Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) memperhitungkan pajak tersebut tanpa menghalangi perkembangan perusahaan- perusahaan digital.

    "Perusahaan starup dengan perusahaan pabrik kecap kan intinya sama saja, tidak perlu ada pembedaan. Pajak penghasilan, PPN, semuanya sama saja. Kenapa harus dibedakan," jelasnya.

    Sebelumnya Sri Mulyani meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dalam menentukan suatu kebijakan ke depannya terkait perkembangan teknologi pembayaran digital seperti Go-Pay dan Ovo. "Kita harus memahami ini, mengantisipasi, mengelola, memanage, memanfaatkan. Kalau tidak kita ketinggalan. Ini tanggung jawab yang berat," kata Sri Mulyani.

    Dari fenomena alat pembayaran digital, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta pihak Kemenkeu harus memiliki kesadaran dan pemahaman tentang digital dan teknologi ini. Sehingga, jajarannya bisa ikut mengimbangi serta membuat aturan dari dua financial technology.

    Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1378292/33/ekonom -pajak-gopay-dan-ovo-jangan-halangi-perkembangan-s tartup-1550035539

  • ivander

    Member
    14 February 2019 at 12:39 pm
  • daudjr

    Member
    14 February 2019 at 12:47 pm

    Menurut saya yang komplain customernya sih. Ngga ngebayangin kalo isi Go-Pay + pajak, pasti cukup mahal

  • gregoriuson

    Member
    14 February 2019 at 12:50 pm

    Ini liatnya mau di CITnya atau WHT atau dimananya dulu nih….

  • Anonymous

    Deleted User
    14 February 2019 at 4:37 pm
    Originaly posted by daudjr:

    Menurut saya yang komplain customernya sih. Ngga ngebayangin kalo isi Go-Pay + pajak, pasti cukup mahal

    saya juga bingung bukankah itu hanya alat bayar ya, , CITnya sudah di perusahaan tersebut dan tidak berubah. . . apa bedanya dengan sakuku, t cash. dan itu berlangsung sejak lama. . .

  • berliana_savari

    Member
    14 February 2019 at 6:22 pm

    menurutku bener kata @daudjr mikirin ke customernya. kalo ditambah pajak gimana tuh? banyak banget dong

  • tuyuldanmbayul

    Member
    15 February 2019 at 8:31 am

    ko saya masih bingung ya ini kenanya pajak apa? dan siapa yang akan dibebankan, jangan ke customer dong, sekarang transportasi online udah mahal (sudut pandang saya).

  • mey_mey

    Member
    15 February 2019 at 8:35 am

    Soal PPN sih ini pasti

  • Stalber

    Member
    28 March 2019 at 9:44 am

    sama saja jd double tax, krn kan saat kita membayar menggunakan ovo ataupun gopay kita sdh dikenakan ppn juga.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now