Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pembukuan menggunakan mata uang asing

  • Pembukuan menggunakan mata uang asing

     lay_beyond93 updated 5 years, 4 months ago 2 Members · 4 Posts
  • lay_beyond93

    Member
    7 December 2018 at 4:28 pm
  • lay_beyond93

    Member
    7 December 2018 at 4:28 pm

    Maaf mau tanya utk salah satu syarat yg ditentukan oleh undang-undang atas pengajuan pembukuan menggunakan mata uang asing adalah diajukan paling lambat 3 bulan sejak : tgl berdirinya perusahaan utk wp baru.
    Nah yang mau saya tanyakan tgl berdiri perusahaan yang dimaksud apakah yg sesuai tgl di akta pendirian atau sesuai tgl disahkan sk menkumham?
    Trus pertanyaan kedua yaitu 3 bln itu pengertiannya apakah misalnya tgl berdiri perusahaan tgl 15 Agustus 2018 maka tgl terakhir pengajuan adalah tgl 15 Nov 2018 atau tgl 14 Nov 2018?
    Mohon pencerahannya krn masih newbie.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 December 2018 at 10:17 am
    Originaly posted by lay_beyond93:

    Nah yang mau saya tanyakan tgl berdiri perusahaan yang dimaksud apakah yg sesuai tgl di akta pendirian atau sesuai tgl disahkan sk menkumham?

    akta

    Originaly posted by lay_beyond93:

    Trus pertanyaan kedua yaitu 3 bln itu pengertiannya apakah misalnya tgl berdiri perusahaan tgl 15 Agustus 2018 maka tgl terakhir pengajuan adalah tgl 15 Nov 2018 atau tgl 14 Nov 2018?

    14 nov

  • lay_beyond93

    Member
    12 December 2018 at 11:14 am

    ok trm ksh bro atas bimbingannya..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now