Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Harta lupa dilaporkan

  • Harta lupa dilaporkan

     Milda Julia updated 5 years, 6 months ago 6 Members · 7 Posts
  • boboboy

    Member
    15 September 2018 at 10:02 pm
  • boboboy

    Member
    15 September 2018 at 10:02 pm

    Dear All

    Kalau harta ada yang lupa dilaporkan di dalam laporan penempatan harta TA dan SPT Tahunan 2017 baiknya gimana ya?
    kalau SPT kan bisa pembetulan, apakah laporan penempatan harta juga bisa dilakukan pembetulan?

  • abrahamchandra

    Member
    17 September 2018 at 9:42 am
    Originaly posted by boboboy:

    Kalau harta ada yang lupa dilaporkan di dalam laporan penempatan harta TA dan SPT Tahunan 2017 baiknya gimana ya?
    kalau SPT kan bisa pembetulan, apakah laporan penempatan harta juga bisa dilakukan pembetulan?

    gak bisa.. ikut PAS Final aja

  • iwan081

    Member
    26 September 2018 at 8:48 am

    Ikut PAS FINAL rekan, tarifnya 30% dari harta yang belum dilaporkan.

  • juventus123

    Member
    15 October 2018 at 12:29 pm

    Baca PP36 Tentang Tarif Pas Final
    ada yg 12,5 % s/d 30%

  • gtx19

    Member
    15 October 2018 at 4:01 pm

    rekan2, memangnya Pas Final masih berjalan sampai skrg?

  • Milda Julia

    Member
    15 October 2018 at 5:33 pm

    boleh minta nomor handphone rekan, nanti bisa dibantu.
    tidak dengan pembetulan SPT dan TA, bisa dengan Fas Final / cara lain (pajak lebih kecil).

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now