Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Hingga Rp 687 T

  • Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Hingga Rp 687 T

     americka updated 5 years, 8 months ago 6 Members · 8 Posts
  • daudjr

    Member
    15 August 2018 at 8:15 am
  • daudjr

    Member
    15 August 2018 at 8:15 am

    Jakarta – Realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 tercatat Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

    Direktur Jenderal Pajak Robert Pakhpahan menjelaskan angka ini tumbuh 14,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Robert menjelaskan jika program tax amnesty selama Januari-Maret 2017 tidak dimasukkan maka pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 16,69%.

    Robert mengungkapkan penerimaan pajak periode Juli 2018 ini oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar 14,21%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 14,26%, serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya yang tumbuh sebesar 14,48%.

    "Kami cukup positif dengan angka in. Mudah-mudahan bulan depan bisa bagus lagi sehingga bisa capai target APBN," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Pajak, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

    Dia menjelaskan jenis pajak yang cukup kuat pertumbuhannya adalah PPh Badan yang tumbuh 23,28%, PPh 22 impor yang tumbuh 28,32%, dan PPN impor yang tumbuh 27,46%.

    Sementara itu untuk PPh Orang Pribadi juga tumbuh 20,52%. "Penerimaan yang paling kuat dorongannya adalah PPh badan sebab pertumbuhannya tinggi dan kontribusinya tinggi," katanya.

    Kemudian untuk, PPh karyawan atau pasal 21 tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017, dari sebesar 0,57% naik menjadi 16,13%. Faktor utama peningkatan ini adalah pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS untuk pertama kalinya, serta pencairan THR untuk karyawan swasta.

    "Adanya gelaran Pemilihan kondisi perekonomian Indonesia Kepala Daerah (Pilkada) serentak juga mendorong peningkatan penerimaan PPN Dalam Negeri di menjadi 5,27% yang tumbuh 19,43%," jelasnya.

    Kemudian berdasarkan sektor usaha, penerimaan pajak dari semua sektor tumbuh. Industri pengolahan misalnya, mencatatkan pertumbuhan 29,9% dengan penerimaan sebesar Rp 194,36 trilun.

    Lalu untuk perdagangan dan jasa keuangan juga menyumbang terbesar bagi penerimaan pajak dengan nominal masing-masing Rp 131,7 triliun dan Rp 88,17 triliun dan dengan pertumbuhan masing-masing 20,3% dan 13,6%. (dna/dna)

    Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d- 4166445/penerimaan-pajak-tembus-rp-687-triliun

  • mayasofa

    Member
    15 August 2018 at 8:19 am

    Udah hampir 50% ya? Semoga tercapai lah ya targetnya

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    15 August 2018 at 10:04 am

    sayang ngak di singgung aspek subjek pajak nya apakah ada peningkatan signifikan apa tidak,karena itu termasuk sasaran dari reformasi pajak, kalau hanya khusus nilai PPh badan mungkin hanya adanya peningkatan omzet atau kesadaran wajib pajak yg tahun2 sebelum2nya ada

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    15 August 2018 at 10:13 am

    sebab jika belum ada peningkatan secara subjek pajak, maka saya khawatir angkanya masih sangat fluktuatif, apalagi beberapa bulan terakhir pemerintah beberapa kali memberikan insentif dan tax holiday untuk jenis pajak tertentu, sangat penting untuk pemerintah dalam hal ini DJP untuk meningkatkan subjek pajak untuk menjaga standard ratio pajak di tahun2 berikutnya.

  • ALFIANDI212

    Member
    15 August 2018 at 10:55 am
    Originaly posted by daudjr:

    Barang Mewah (PPnBM) sebesar 14,26%,

    Luar biasa pertumbuhannya,,,apakah iya kita semua semakin konsumtif, atau karena perkembangan teknologi yg semakin modern mmbuat hal ini bukan mnjadi kbutuhan tersier lagi melainkan sudah mnjadi kbutuhan primer……………….

  • miroticabe

    Member
    15 August 2018 at 11:47 am
    Originaly posted by daudjr:

    Dia menjelaskan jenis pajak yang cukup kuat pertumbuhannya adalah PPh Badan yang tumbuh 23,28%, PPh 22 impor yang tumbuh 28,32%, dan PPN impor yang tumbuh 27,46%.

    Seharusnya bisa melihat dari keseluruhan perekonomian, jangan hanya pertumbuhan pajak saja. Kalau pajak impor tinggi, impor ke Indonesia tinggi, sedangkan USD lagi gahar, yah bisa lama lama gagal bayar. Emang mau krisis lagi.

    Jangan lihat dari pajak aja.
    Seharusnya ada kebijakan lainnya yang menekan angka impor.

    Begini dah kalau kerjanya cuma ikutin text book.

  • americka

    Member
    16 August 2018 at 8:13 am

    Banyak nya pemeriksaan mendongkrak PPh Badan dll

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now