• Cicilan PBB

  • yanti.

    Member
    24 May 2018 at 8:07 am

    Mau tanya, cara mengajukan cicilan PBB bagaimana ya?

    Saya search ada PER-38/PJ/2011 tentang Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2011.

    Tp karena sekarang PBB sudah pajak daerah, bagaimana ya cara mencicilnya?

  • yanti.

    Member
    24 May 2018 at 8:07 am
  • mey_mey

    Member
    24 May 2018 at 8:45 am

    Kalau PER-38 PBB P3 rekan, yang pajak daerah bisa jadi beda2 kebijakannya. coba cari info ke dinas pajak daerah rekan

  • abrahamchandra

    Member
    24 May 2018 at 9:28 am
    Originaly posted by yanti.:

    Tp karena sekarang PBB sudah pajak daerah, bagaimana ya cara mencicilnya?

    kalau tidak salah memang bisa dicicil dgn cara2 sbb:
    – buat surat permohonan mengangsur
    – tidak boleh ada penunggakan pembayaran PBB tahun2 sebelumnya
    – peneliti PB akan menerbitkan surat keputusan dalam jangka waktu 7 hari.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now