Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Penulisan Tahun Perolehan

  • Penulisan Tahun Perolehan

     ls_lusia updated 6 years, 1 month ago 2 Members · 9 Posts
  • ls_lusia

    Member
    8 March 2018 at 3:40 pm
  • ls_lusia

    Member
    8 March 2018 at 3:40 pm

    dear members,
    Bagaimana cara pengisian tahun perolehan deposito dan tabungan di Laporan Setelah TA 31 Maret 2018 :

    buka tabungan th 2012
    buka deposito th 2015, 100 jt, sempat dicairkan, deposito kembali 2017
    per 31 des 2017 deposito sebesar 100 jt
    per 31 des 2017 tabungan sebesar 60 jt

    ikut TA des 2016 :
    deposito 100jt maka th perolehan 2015
    tabungan 50jt maka th perolehan 2015

    Laporan Setelah TA 31 Maret 2018 penulisan yang benar :
    deposito 100jt th perolehan 2015 atau 2017 ?
    tabungan 50 jt th perolehan 2015 atau 2017 ?
    tabungan 60jt th perolehan 2015 atau 2017?
    alasannya?

    Terima kasih

  • BEKAWE

    Member
    8 March 2018 at 3:47 pm

    Kemarin dijadikan perdebatan antara dua hal ini, di dua lokasi yang berbeda

    KPP Luar surabaya meminta untuk semua harta TA tahunnya ditulis tahun perolehan di SPT dan menulis tahun 2016 pada LPH ..

    sedangkan yang saya yakini, sesuai SPT 2016, Semua harta TA ditulis 2016, pada LPH ditulis tahun perolehannya..

    saya menyarankan untuk menggunakan yang saya yakini

  • ls_lusia

    Member
    8 March 2018 at 3:56 pm

    kok 2016?
    kan ikut TA 2016 untuk data 2015.

  • BEKAWE

    Member
    8 March 2018 at 4:09 pm

    pada tahun SPT 2016, bagai mana apakah Harta Tax Amnesty ditulis pada tahun berapa?

  • ls_lusia

    Member
    8 March 2018 at 4:15 pm

    saya jg nanya yg benarnya gimana?

  • BEKAWE

    Member
    8 March 2018 at 4:17 pm

    kalau dirasa pada SPT tahun 2016 anda menggunakan "2015" silahkan pakai "2015". kalau menggunakan "2016" silahkan pakai "2016". dasarnya PMK. cuma saya lupa pakai PMK berapa, tahunnya 2017

  • BEKAWE

    Member
    8 March 2018 at 4:21 pm

    PMK 165 tahun 2017, pasal 40..

  • ls_lusia

    Member
    8 March 2018 at 4:37 pm

    rekan pajak lain, kasih tau dong, benarnya gimana?

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now