Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty laporan pasca tax amnesty.

  • laporan pasca tax amnesty.

     n00b11 updated 6 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • n00b11

    Member
    3 March 2018 at 2:22 pm
  • n00b11

    Member
    3 March 2018 at 2:22 pm

    selamat siang,
    saya mau tanya pada waktu TA saya ada deposito di bank A 150 juta tapi pada sekarang deposito tersebut udah saya pindahkan ke bank B 100 juta dan 50 juta buat konsumsi.

    kalo kejadian kaya di atas tersebut di kolom keterangan penempatan harta tambahan untuk kondisi bank A kita cantumkan nominal "0" dan di keterangan kita bilang di pindahkan ke Bank B? dan apakah bank B perlu di masukan di formulir penempatan harta tambahan?. atau cukup di taruh di SPT saja?

    terima kasih

  • akudiah

    Member
    3 March 2018 at 2:27 pm

    sy rasa cukup dkasi keterangan saja pada penempatan harta tambahan kemana uang itu pergi.
    dan taruh d SPT untuk bank B

  • n00b11

    Member
    3 March 2018 at 2:31 pm

    ok terima kasih ayu diah.. soalnya banyak yang simpang siur juga. posisi TA soalnya nominalnya berkurang..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now