Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Harta Tambahan berupa saham

  • Harta Tambahan berupa saham

     Judecker updated 6 years ago 1 Member · 2 Posts
  • Judecker

    Member
    2 March 2018 at 10:53 am
  • Judecker

    Member
    2 March 2018 at 10:53 am

    Halo Rekan sekalian saya ingin bertanya mengenai pelaporan harta tambahan

    ilustrasinya begini

    Harta Yang ikut TA adalah :

    Saham ABCD senilai 200 juta

    Lalu Tahun 2016 :

    Saham ABCD dijual senilai 300 juta ( nilai saham telah meningkat )
    Mendapatkan Hibah uang 100 juta

    hasil penjualan saham ABCD 300 juta + hibah 100 juta dipakai untuk membeli saham EFGH senilai 400 juta

    mendapatkan hibah mobil 300 juta

    Lalu Tahun 2017 :

    Saham EFGH dijual senilai 600 juta ( nilai saham EFGH telah meningkat )
    mendapatkan hibah uang 200 juta

    hasil penjualan saham EFGH 600 juta + hibah 200 juta dipakai untuk membeli saham IJKL senilai 800 juta

    Kalau begini kasusnya harta tambahan yang ditulis di pelaporan harta tambahan bagaimana ya rekan?

    saya mohon pencerahan dari para rekan ya

    Terima Kasih banyak rekan….

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now