Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan PPH atas Jasa Pengelolaan Aset

  • PPH atas Jasa Pengelolaan Aset

  • Yovita Ligi

    Member
    29 July 2017 at 8:15 am

    Selamat Pagi
    Salam Kenal…
    Mohon penjelasannya. Jenis PPH apa yang dikenakan atas Jasa Pengelolaan Aset berupa Gudang. Dalam hal ini, kami sebagai penerima order dengan jasa include : Man Power, Handling dan Administrasi Gudang. Sebagai Informasi gudang tersebut adalah milik dari pemberi order, sedangkan kami mengelola isi gudang tersebut dan menyediakan sumber daya manusia.
    Mohon bantuannya. Terima kasih.

  • Yovita Ligi

    Member
    29 July 2017 at 8:15 am
  • abrahamchandra

    Member
    31 July 2017 at 3:42 pm
    Originaly posted by Yovita Ligi:

    order dengan jasa include : Man Power, Handling dan Administrasi Gudang.

    di faktur pajaknya di sebutkannya gimana??

  • japuman

    Member
    2 August 2017 at 2:26 pm

    Mungkin kena PPh psl 23 2% teman, sebagai jasa pemeliharaan gedung

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now