• Peraturan penghapusan PBB

  • fitri14

    Member
    30 September 2016 at 1:57 pm
  • fitri14

    Member
    30 September 2016 at 1:57 pm

    Dear Rekan Ortax,

    Mohon informasinya mengenai Peraturan tentang penghapusan PBB untuk rumah di bawah 1 M, peraturan terbarunya perda nomor berapa ya?

    Terima kasih.

  • usumurasaki

    Member
    30 September 2016 at 3:58 pm

    memangnya jadi ya? setau saya yang sudah berlaku cuma Pergub 103/2016 ttg pemberian keringanan dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak ppb p2 sebelum dikelola pemda. kalau pergub 103/2016 itu isinya hanya penghapusan denda bagi utang pbb tahun 2012 ke bawah, proporsi penghapusannya tergantung tahun terutangnya.

  • fitri14

    Member
    6 October 2016 at 2:00 pm
    Originaly posted by usumurasaki:

    memangnya jadi ya?

    bagaimana dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015 ?
    apakah itu tdk termasuk Penghapusan PBB ya?

  • usumurasaki

    Member
    6 October 2016 at 5:38 pm

    Ooh, ga baca yg di bawah 1 M nya. Iya itu penghapusan PBB. tapi ya pembaruannya kayanya belum ada deh. Di Jakarta kayanya yang rumah di bawah 1M juga kayanya ga banyak, dan rumah kecil aja banyak yg harganya di atas 1M kan, belum rumah yg cuma ditempati sm pensiunan misalkan. PBB emg pajak atas harta sih, ngga liat aspek penghasilan tp ya kan peraturan ini katanya untuk keadilan. Memang perlu pengkajian lebih lanjut sih ya…

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now