Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › perubahan ptkp 2016
dear rekan,
apakah peraturan ptkp 2016 sudah berlaku.>??
dear rekan
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/mulai-januari-201 6-ptkp-naik-jadi-rp54-juta-tahun
pengumuman kenaikan secara resmi baru akan dilakukan pada Bulan ini (Juni 2016)
iya, sekarang sudah tgl 3 juni 2016, apakah sudah ada pengumuman resmi nya sudah berlaku ??
Hehe.., rekan-rekan pada semangat sekali utk pembetulan SPT 🙂
thanks infonya.hahaha
Sekarang sudah tanggal 6 Juni.
Apakah perarturannya sudah keluar?Tanya dong Rekan2 PTKP 2016 sudah di berlakukan belum ya? kalau sudah Peraturannya No berapa ya,? adakah rekan2 yang bisa infokan?.. Thanks
sepertinya c belum,
tolong info yah rekan jika sudah efektif. thanksSabaaarrr nanti juga keluar , kalo udah keluar biasa bikin report.
Peraturan atas PTKP yang baru sepertinya belum keluar. Wacana memang di rencanakan oleh pemerintah bulan Juni 2016 ini. Tetap semangat ya rekan-rekan sekalian.
utk tarif ptkp per juni 2016 apakah ada perubahan untuk perhitungan dan pembetulan bulan-bulan sebelumnya bagaimana
cek http://www.kemenkeu.go.id/Berita/mulai-januari-201 6-ptkp-naik-jadi-rp54-juta-tahun
Tanggal berapa ya fixnya ptkp tsb keluar…..
klo ptkp yg baru diberlakukan mundur, artinya kudu pembetulan mulai dari januari sd yg terakhir dibuat..nahh klo ternyata setelah pembetulan itu lebih bayar, bagaimana?
dikompensasi ke bulan berikutnya dan sampai desember ternyata msh lbh bayar, bisa dikimpensasi ke thn 2017?
apakah lebih bayar dlm setahun ini bisa dilakukan pemeriksaan pph 21 di tahun 2017?