Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PERHITUNGAN PPH 21 BEDA GAJI TIAP BULAN
PERHITUNGAN PPH 21 BEDA GAJI TIAP BULAN
Selamat Malam Rekan Rekan Ortax yang berbaik hati …..
saya bingung dengan perhitungan bulanan pph 21 bulanan & tahunan
mohon di tolong yah rekan rekancontoh
Januari 4.000.000
Februari 4.000.000
Maret 4.000.000
April 4.500.000
Mei 4.500.000
Juni 5.000.000
Juli 5.000.000 THR 5.000.000
Agustus 6.000.000
September 6.000.000
Oktober 6.000.000
November 6.000.000
Desember 6.000.000
Total Gaji 1 Tahun 61.000.000 + THR 5.000.000status :
PTKP (TK/0) (36.000.000)
Tidak Memiliki NPWPTerimakasih
Januari 4.000.000 —> PPh 48.000
Februari 4.000.000 —> PPh 48.000
Maret 4.000.000 —> PPh 48.000
April 4.500.000 —> PPh 76.500
Mei 4.500.000 —> PPh 76.500
Juni 5.000.000 —> PPh 105.000
Juli 5.000.000 THR 5.000.000 —> PPh 39.0000
Agustus 6.000.000 —> PPh 162.000
September 6.000.000 —> PPh 162.000
Oktober 6.000.000 —> PPh 162.000
November 6.000.000 —> PPh 162.000
Desember 6.000.000 —> PPh 162.000Penghitungan bulan Desember :
Ph bruto setahun = 66.000.000 (termasuk THR)
Bi Jabatan = 3.300.000
Ph Neto setahun = 62.700.000
PTKP = 36.000.000
Ph KP = 26.700.000
PPh terutang setahun = 1.602.000
Telah dipotong Jan sd. Nop = 1.440.000
Yang harus dipotong bulan Des = 162.000terimakasih atas jawaban yang sangat membantu saya pak begawan tetapi saya masih bingung dengan perhitungan bulan juli ?
jika tidak keberatan , bolehkan anda menjelaskannya / memberi saya tahu cara perhitungannya ?terimakasih
- Originaly posted by begawan5060:
Juli 5.000.000 THR 5.000.000 —> PPh 39.0000
ini perhitungannya beda pak. kok tidak cocok dg PER32
- Originaly posted by popeye911:
terimakasih atas jawaban yang sangat membantu saya pak begawan tetapi saya masih bingung dengan perhitungan bulan juli ?
jika tidak keberatan , bolehkan anda menjelaskannya / memberi saya tahu cara perhitungannya ?terimakasih
Rekan popeye91 untuk menghitung PPh 21 dengan ada penghasilan tidak teratur cara perhitungannya adalah sebagai berikut:
a. Hitung PPh 21 atas Penghasilan Teratur (Gaji dan tunjangan yang sifatnya teratur) ditambah dengan penghasilan tidak teratur (THR, Bonus dll) berhenti di PPh 21 setahun jangan dibagi perbulan
b. Hitung PPh21 atas penghasilan teratur saja, berhenti di PPh 21 setahun
jangan dibagi perbulanUntuk PPh 21 tidak teratur = PPh 21 setahun A – PPh 21 setahun B
Untuk PPh 21 terutang bulan itu = PPh B dibagi dengan masa perolehan penghasilan karyawan tersebut + PPh 21 tidak teratur
siang pak sigitprasetyo
untuk perhitungan dengan contoh yang saya post , bolehkan di rinci/ diberi contoh cara perhitungannya karna saya bingung dengan teori yang bapak jelaskan .- Originaly posted by begawan5060:
Januari 4.000.000 —> PPh 48.000
4.000.000 x12 = 48.000.000
Bijab 5 % = 2.400.000
p Net = 45.600.000
PTKP = 36.000.000
PKp = 9.600.000
5% = 480.000 /12 = 40.000 - Originaly posted by pujiants:
Originaly posted by begawan5060:
Januari 4.000.000 —> PPh 48.0004.000.000 x12 = 48.000.000
Bijab 5 % = 2.400.000
p Net = 45.600.000
PTKP = 36.000.000
PKp = 9.600.000
5% = 480.000 /12 = 40.000apkah cara perhitungan sya slh
4.000.000 x12 = 48.000.000
Bijab 5 % = 2.400.000
p Net = 45.600.000
PTKP = 36.000.000
PKp = 9.600.000
6% = 576.000 /12 = 48.000untuk karyawan tidak mempunyai npwp di potong 6 % pak , yang saya bingungkan di perhitungan bulan juli + thr
- Originaly posted by popeye911:
6% = 576.000 /12 = 48.000
yo..yoo kulo lali, tidak ada kata bernpwp
Originaly posted by popeye911:yang saya bingungkan di perhitungan bulan juli + thr
sma sya cari,,juga ora ktmu mohon di share,,para master
- Originaly posted by popeye911:
siang pak sigitprasetyo
untuk perhitungan dengan contoh yang saya post , bolehkan di rinci/ diberi contoh cara perhitungannya karna saya bingung dengan teori yang bapak jelaskan .untuk contoh perhitungannya bisa dibuka lampiran SE 32 Tahun 2015 rekan
- Originaly posted by sigitprasetyo:
SE 32 Tahun 2015 rekan
Bukan SE32, Tapi PER-32/pj/2015
Perhitungan mbah begawan sudah benar.karena yg diminta
Total PPh21 Gaji+Bonus/THR =390.000 setelah saya pelajari , perhitungannya sbb :
Tanpa THR
5.000.000 x12 = 60.000.000
Bijab 5 % = 3.000.000
p Net = 57.000.000
PTKP = 36.000.000
PKp = 21.000.000
6% = 1.260.000 /12 = 105.0000 ( PPH 21 Bln Juli )Dengan THR
5.000.000 x12 = 60.000.000 + 5.000.000 ( THR ) = 65.000.000
Bijab 5 % = 3.250.000
p Net = 61.750.000
PTKP = 36.000.000
PKp = 25.750.000
6% = 1.545.000 ( 1 Tahun dengan THR ) – 1.260.000 ( 1 Tahun tanpa THR ) = 285.000jadi :
PPH 21 untuk Gaji : 105.000
PPH 21 untuk THR : 285.000
Total PPH Terutang : 390.000Terimakasih semua
- Originaly posted by popeye911:
jadi :
PPH 21 untuk Gaji : 105.000
PPH 21 untuk THR : 285.000
Total PPH Terutang : 390.000Siip..