Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › HAL MENDASAR APA YG PERLU DIBUAT U BELAJAR PERPAJAKAN
HAL MENDASAR APA YG PERLU DIBUAT U BELAJAR PERPAJAKAN
APA YG HENDAK DILAKUKAN YG PALING MENDASAR DALAM MEMPELAJARI ILMU PERPAJAKAN YG BGT DINAMIS….MOHON PENCERAHAN…
ada 3 hal :
1. belajar
2. belajar
3. belajarTq.
- Originaly posted by irwanwisanggeni:
BGT DINAMIS
Kalo ga dinamis bukan pajak namanya? Tapi aku denger2 di negara-negara maju juga begitu kok? Jadi bukan di Indonesia aja..
Satu ini yang aku pegang, perbanyak relasi, usahakan menggunakan teknologi informasi, satu lagi, selalu liat2 ortax… he2x
- Originaly posted by wannabewongkpp:
APA YG HENDAK DILAKUKAN YG PALING MENDASAR DALAM MEMPELAJARI ILMU PERPAJAKAN YG BGT DINAMIS….MOHON PENCERAHAN..
belajar 3x seperti saran rekan wanna, plus
ikuti perkembangan via ortaxSalam
ni dia yang berat: rajin2 baca peraturan perpajakan. tetapi musti dulu kuatin dasar2nya (seperti brevet A dan B: KUP, PPh, PPN dan PPnBM, Bea materai, PBB)
- Originaly posted by irwanwisanggeni:
PA YG HENDAK DILAKUKAN YG PALING MENDASAR DALAM MEMPELAJARI ILMU PERPAJAKAN YG BGT DINAMIS….MOHON PENCERAHAN…
pertama pengetahuan dasar perpajakan kedua pengisian spt ketiga praktek langsung
Rekan irwan,
Bila memang masih awam betul mengenai pajak, ikut brevet aja dulu ya paling tidak brevet A dulu atau lebih bagus kalau ikut langsung A&B (banyak kok lembaga yg bisa lgsg A&B) agar tau dasarnya dulu, trus ikuti perkembngan pajak melalui update peraturan, seperti kata teman2 di ORTax layak untuk menjadi panduan update pajak..
Klo memungkin, cari pekerjaan yg lgsg berhubungan dgn pajak, misal acct, tax specialis, adm pajak agar terjun lagsg ke prakteknya…
Demikian tambahan saran..Salam
SilitongaPada dasarnya memang perpajakan selalu dinamis dan statis..dinamis artinya peraturan selalu berubah. statis artinya secara filosofis dasar-dasar perpajakan tidak berubah..artinya asas-asas dalam perpajakan secara materil tidak berubah (walaupun kadang juga masih tetap diubah), jadi kuncinya memang kita tetap mendahulukan dasar-dasarnya..atau sering disebut brevet A..
Untuk memahami pajak, coba mulai dengan belajar brevet. Banyak membanaca, bertanya dan cari info peraturan terbaru dari Ortax.
Berdoa dulu habis itu belajar pajak dan mempraktekannya.Pasti berhasil,selamat mencoba.
pengetahuan dasar mengenai Akuntansi dan hukum, dua2nya ini harus dikuasai tidak boleh salah satunya saja, lihat tuh konsultan pajak banyak yang berasal dari S 1 hukum atau dari S1 akuntansi saja, mereka kurang paham mengenai pajak.
Idealnya kalau mau menguasai Ilmu perpajakan yaitu kuliah di program studi perpajakan. Prodi perpajakan mempelajari semua aspek yang berhubungan dengan pajak (Komplit).
- Originaly posted by Sugito:
Idealnya kalau mau menguasai Ilmu perpajakan yaitu kuliah di program studi perpajakan. Prodi perpajakan mempelajari semua aspek yang berhubungan dengan pajak (Komplit).
betul ideal ikut kuliah prodi pajak alternatif lain melalui kursus brevet terakhir praktek langsung
Setuju..
maaf nubie ni, hehehe..
Salam kenal semua..- Originaly posted by Nawan:
Pada dasarnya memang perpajakan selalu dinamis dan statis..dinamis artinya peraturan selalu berubah. statis artinya secara filosofis dasar-dasar perpajakan tidak berubah..artinya asas-asas dalam perpajakan secara materil tidak berubah
setuju…
dalam belajar yg paling penting adalah mengetahui mengapa kita belajar pajak , yah masalah filosofis gitu lah
terus baru dilihat praktek2nya gimana
jangan lupa untuk update ilmu