• Waktu pengisian SPOP

  • Deliana81

    Member
    24 October 2013 at 10:45 am
  • Deliana81

    Member
    24 October 2013 at 10:45 am

    Dear rekan" Ortax,
    Perusahaan kami menerima formulir SPOP sektor perkebunan untuk tahun 2014. Sepengetahuan kami seperti yang sebelum-sebelumnya SPOP diisi dan diserahkan pada awal tahun untuk data tahun sebelumnya. Apakah ada perubahan peraturan yang mengharuskan wajib pajak mengisi SPOP pada saat tahun pajak masih berjalan? Mohon penjelasannya ya. Terima kasih sebelumnya.

  • heppy

    Member
    24 October 2013 at 3:27 pm
    Originaly posted by deliana81:

    Apakah ada perubahan peraturan yang mengharuskan wajib pajak mengisi SPOP pada saat tahun pajak masih berjalan?

    belum ada perubahan rekan, yang sudah ada baru yang sektor perhutanan.

    Originaly posted by deliana81:

    Perusahaan kami menerima formulir SPOP sektor perkebunan untuk tahun 2014

    diterima di akhir tahun 2013 ya rekan? Mungkin KPP mau ngejar penetapan PBB per 1 Januarinya.
    Jika rekan merasa belum siap menyelesaikan isian SPOP sebaiknya mengajukan penundaan jatuh tempo pengembalian SPOP sebelum habis jatuh tempo pengembalian SPOP nya.
    Jangka waktu pengembalian SPOP adalah 30 hari sejak SPOP diterima wajib pajak.
    Demikian rekan semoga membantu

  • Deliana81

    Member
    7 November 2013 at 10:17 am

    tims ya rekan heppy.

  • Deliana81

    Member
    7 November 2013 at 10:17 am

    trims ya rekan heppy.

  • heppy

    Member
    7 November 2013 at 5:39 pm

    sama-sama rekan… Senang bisa membantu

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now