• PPH Potput atas Bonus

  • ariantho

    Member
    18 May 2008 at 10:57 am

    Seandainya karyawan memperoleh bonus, misalkan pada bulan mei..
    Apakah pengahasilan bruto yang dilaporkan dalam SPT masa bulan termasuk Bonus yang diterima tersebut? Trs bagaimana perhitungan PPH 21 yang dipotong setiap bulan? mohon petunjuknya

  • ariantho

    Member
    18 May 2008 at 10:57 am
  • Onorus

    Member
    19 May 2008 at 7:46 am

    Penghasilan bonus dilaporkan pada masa diterimanya bonus tsb.
    Penghitungan PPh 21 setiap bulannya tdk terpengaruh, hanya pada masa dibayarkannya bonus saja yg berbeda.
    U/ perhitungan lebih lanjut pelajari PER-15 2006.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now