Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan Ada peraturan yang mengatur berapa harga tanah sebagai patokan PBB perkebunan?

  • Ada peraturan yang mengatur berapa harga tanah sebagai patokan PBB perkebunan?

  • dnamouse

    Member
    28 May 2013 at 11:20 am
  • dnamouse

    Member
    28 May 2013 at 11:20 am

    Rekan semuanya mau tanya ada peraturan yang mengatur berapa harga tanah sebagai patokan PBB perkebunan?misalanya harga tanah di kalimantan berapa per m2 gt.thanks

  • IGNATIUS DWI FEBRI

    Member
    28 May 2013 at 11:34 am
    Originaly posted by dnamouse:

    Rekan semuanya mau tanya ada peraturan yang mengatur berapa harga tanah sebagai patokan PBB perkebunan?misalanya harga tanah di kalimantan berapa per m2 gt.thanks

    ada Pak, dan biasanya untuk masing2 wilayah perkebunan harganya berbeda2
    cth : kalimantan Timur dan Kalbar itu walaupun sama2 di kalimantan tapi berbeda harga permeter nya

  • dnamouse

    Member
    28 May 2013 at 11:53 am

    Rekan Ignatus ada dimana ya?bisa kasih linknya ga?thanks

  • IGNATIUS DWI FEBRI

    Member
    28 May 2013 at 11:57 am

    Kalo

    Originaly posted by dnamouse:

    Rekan Ignatus ada dimana ya?

    Rekan kalo mau tau kelasnya, coba langsung tanyakan ke a/r masing-masing
    karena untuk mengisi SPOP wajib punya daftarnya, kalo gak nanti bisa ketinggian / kerendahan nilai perhitungannya

  • priadiar4

    Member
    10 June 2013 at 8:41 am
    Originaly posted by dnamouse:

    Rekan semuanya mau tanya ada peraturan yang mengatur berapa harga tanah sebagai patokan PBB perkebunan?

    mungkin maksudnya Nilai Tanah, mengenai hal ini disesuaikan dengan SPOP yang disampaikan oleh WP dengan beberapa katagoru perhitungan misal arel produktif, areal tidak produktif dll. Lebih jelasnya baca disini SE 149/2010

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now