• Potong – Pungut

     satriyaj updated 11 years, 5 months ago 15 Members · 29 Posts
  • sakuragi

    Member
    6 April 2009 at 12:06 am
  • sakuragi

    Member
    6 April 2009 at 12:06 am

    Apa si perbedaan mendasar antara dipotong dan di pungut?
    Mohon pencerahannya,….

  • begawan5060

    Member
    6 April 2009 at 7:40 am

    Memotong dilakukan oleh pihak yang membayarkan
    Memungut dilakukan oleh pihak yang menerima pembayaran

  • gustian62

    Member
    6 April 2009 at 9:29 am

    contoh konkrit Perusahaan pembayar gaji karyawan memotong PPh atas karyawan

  • juni

    Member
    6 April 2009 at 9:30 am

    dipotong adalah pph yang di potong oleh penerima jasa
    sedangkan
    dipungut adalah ppn yang dipungut oleh penjual, dan pajak yang dipungut oleh wajib pungut (ppn dan pph 22)

    dipotong dilakukan oleh pembayar
    dipungut bisa dilakukan oleh pembayar dan penerima (untuk jenis2 transaksi tertentu)

  • juni

    Member
    6 April 2009 at 9:32 am

    dipotong/memotong adalah pph kecuali pph 22
    dipungut/memungut adalah ppn dan pph 22

  • gustian62

    Member
    6 April 2009 at 9:36 am

    sdr juni pembayar dan penerima ( untuk transaksi tertentu ) mohon lebih konkrit

  • juni

    Member
    6 April 2009 at 9:42 am
    Originaly posted by gustian62:

    sdr juni pembayar dan penerima ( untuk transaksi tertentu ) mohon lebih konkrit

    Originaly posted by juni:

    dipungut/memungut adalah ppn dan pph 22

    PEMBAYAR : transaksi dengan bendaharawan maka akan dipungut oleh pembayar (PPN dan PPh 22)
    PENERIMA PEMBAYARAN : penyerahan BKP/JKP (PPN dipungut oleh penerima pembayaran / yang menyerahkan BKP/JKP)

  • juni

    Member
    6 April 2009 at 9:47 am

    biar gampang patokannya ini

    Originaly posted by juni:

    dipotong/memotong adalah pph kecuali pph 22
    dipungut/memungut adalah ppn dan pph 22

    jika terutang pph kecuali pph 22 maka itu dinamakan dipotong
    contoh gaji dipotong pph 21, jasa dipotong pph 23

    jika terutang ppn dan pph 22 maka itu dinamakan dipungut
    contoh penjualan BKP dipungut PPN, transaksi BKP dengan bendaharawan dipungut PPN dan PPh 22

    campuran : transaksi JKP dengan bendaharawan dipungut PPN dan dipotong PPh 23 (karena PPh 23 itu dipotong)

  • handycipto

    Member
    6 April 2009 at 9:54 am

    setuju dengan saudara juni

  • guitarist

    Member
    6 April 2009 at 11:20 am

    kalo bedanya DIBAYAR dengan DISETOR apa ya…

  • juni

    Member
    6 April 2009 at 11:40 am

    DIBAYAR/MEMBAYAR lebih identik dengan perintah untuk melunasi pajak pada saat terutangnya (identik dengan pelaporan)

    DISETOR/MENYETOR adalah tindakan yang diambil setelah perintah membayar (identik dengan adanya bukti SSP dan tujuannya Kas Negara)

    contoh
    PPN JANUARI dibayar pada masa januari
    PPN JANUARI disetor ke kas negara pada februari

  • ciz

    Member
    6 April 2009 at 3:24 pm

    Dipotong berarti penghasilan yang diterima lebih kecil dari yang seharusnya diterima karena dikurangi pajak.

    dipungut berarti harus membayar lebih dari yang seharusnya dibayarkan : nilai transaksi ditambah pajak

  • ciz

    Member
    6 April 2009 at 3:34 pm

    dibayar/membayar : membayar pajak berarti kewajiban pelunasan atas pajak yang terutang melekat pada WP secara langsung, bukan pemungut atau pemotong.

    disetor/menyetor : menyetor pajak berarti pajak terutang yang disampaikan bukan merupakan kewajiban yang melekat secara langsung kepada WP tersebut,,melainkan WP tersebut hanyalah merupakan pemotong atau pemungut (pihak ketiga).

  • guitarist

    Member
    7 April 2009 at 10:34 am

    rekan ciz mungkin bisa dijelaskan
    1. pph apa saja yg masuk kategori DIBAYAR..?
    2. pph apa saja yg mask kategori DISETOR..?

    trims

Viewing 1 - 15 of 29 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now