Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan cara pengurusan PBB dan BPHTB atas pembelian tanah

  • cara pengurusan PBB dan BPHTB atas pembelian tanah

  • ry13

    Member
    22 March 2012 at 10:37 am
  • priadiar4

    Member
    24 April 2012 at 12:43 pm

    karena PBB dan BPHTB telah dilimpahkan ke daerah masing2 lebih jelas ditanyakan ke Kelurahan/ Dispenda bersangkutan. Biasanya untuk PBB dilampirkan permohonan, ,KTP,Fotocopy Sertifkat dilampirkan SSP BPHTB, isi SPOP . Sedangkan BPHTB dilampirkan akta jual beli, SPPT, KTP..

  • ry13

    Member
    3 May 2012 at 11:18 am

    terimakasih rekan

  • priadiar4

    Member
    8 May 2012 at 8:46 am

    sama sama

  • wannabewongkpp

    Member
    9 May 2012 at 12:50 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    karena PBB dan BPHTB telah dilimpahkan ke daerah masing2 lebih jelas ditanyakan ke Kelurahan/ Dispenda bersangkutan. Biasanya untuk PBB dilampirkan permohonan, ,KTP,Fotocopy Sertifkat dilampirkan SSP BPHTB, isi SPOP . Sedangkan BPHTB dilampirkan akta jual beli, SPPT, KTP..

    PBB untuk jakarta s.d. 2012 ini masih ditangani DJP rekan.

    cmiiw

  • priadiar4

    Member
    22 August 2012 at 8:26 pm
    Originaly posted by wannabewongkpp:

    PBB untuk jakarta s.d. 2012 ini masih ditangani DJP rekan.

    yup, karena itu

    Originaly posted by priadiar4:

    lebih jelas ditanyakan ke Kelurahan/ Dispenda bersangkutan.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now