Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Wajah Perpajakan ditahun 2012 Lebih Baik, atau Lebih Buruk ?????
Wajah Perpajakan ditahun 2012 Lebih Baik, atau Lebih Buruk ?????
Apakah perpajakan di Indonesia, baik produk atau Fiskusnya apakah lebih baik ditahun ini ataukah sama seperti ditahun 2011 ?????
optimis lebih baik, kecuali ramalan suku maya terbukti .. 🙂
Himbauan pembetulan SPT akan tetap berlanjut….
Self assessment hanya propaganda..Utk Zakat pengurang pajak sikit sj lebih baik.yg lain sama sj
- Originaly posted by begawan5060:
Himbauan pembetulan SPT akan tetap berlanjut….
Self assessment hanya propaganda..Artinya Pasal 8 UU KUP, tidak mencerminkan self assessment ya pak begawan ?
- Originaly posted by j0hn:
Artinya Pasal 8 UU KUP, tidak mencerminkan self assessment ya pak begawan ?
Bukankah tidak da hubungannya dengan himbauan?
Bukankah tanpa himbauanpun WP akan menggunakan kuasa pasal ini apabila memang terdapat keslahan? - Originaly posted by begawan5060:
Bukankah tanpa himbauanpun WP akan menggunakan kuasa pasal ini apabila memang terdapat keslahan?
sampai kapan WP akan menemukannya pak ?
jika, ternyata AR yang menemukan duluan, seharusnya menggunakan mekanisme apa pak ?
- Originaly posted by j0hn:
sampai kapan WP akan menemukannya pak ?
Please jangan under estimate…
Originaly posted by j0hn:jika, ternyata AR yang menemukan duluan, seharusnya menggunakan mekanisme apa pak ?
Himbauan…
- Originaly posted by begawan5060:
Please jangan under estimate…
saya akan selalu under estimate pak begawan utk hal ini. kalau bisa bayar pajak sedikit ngapain bayar lebih besar, itu ada di mindset setiap wajib pajak di dunia ini. WP itu selalu berprinsip, yah kalau udah ditegur atau diperiksa ajalah baru ngaku.
berarti himbauan juga kan pak. bukannya adanya himbauan bapak bilang self assessment adalah propaganda ? trus bagaimana dengan pemeriksaan, apakah ini masih dalam koridor sistem self assessment ? penetapan pajak oleh fiskus loh pak… sementara himbauan bukan penetapan pak. sampai saat ini, saya sudah 4 tahun jadi AR belum pernah menerbitkan suatu penetapan (STP/SKP) atas suatu himbauan.
- Originaly posted by j0hn:
saya akan selalu under estimate pak begawan utk hal ini. kalau bisa bayar pajak sedikit ngapain bayar lebih besar, itu ada di mindset setiap wajib pajak di dunia ini. WP itu selalu berprinsip, yah kalau udah ditegur atau diperiksa ajalah baru ngaku.
Ini adalah salah satu kerangka berpikir yang tidak rela 100% adanya self assesment..
Originaly posted by j0hn:berarti himbauan juga kan pak. bukannya adanya himbauan bapak bilang self assessment adalah propaganda ?
Seperti yang saya bilang di thread sebelah…
Apabila rekan John yang mengirimkan himbauan…., itulah adalah "himbauan" murni…, karena sudah ada temuan kesalahan material (sudah ada "pelurunya"). Dengan demikian sudah ada sifat "memaksa" tanpa harus menakut-nakuti…Tetapi benarkah himbauan yang sekarang "merebak" seperti himbauan yang rekan buat?
- Originaly posted by j0hn:
saya akan selalu under estimate pak begawan utk hal ini. kalau bisa bayar pajak sedikit ngapain bayar lebih besar, itu ada di mindset setiap wajib pajak di dunia ini. WP itu selalu berprinsip, yah kalau udah ditegur atau diperiksa ajalah baru ngaku.
rekan john, apa bisa ditarik kesimpulan yg berkebalikan dr pernyataan di atas bhw:
fiskus "selalu berprinsip" bhw wp pasti "kurang" bayar pajak dan sudah seharusnya dihimbau
utk mbayar "lebih banyak" lagi.
salam. - Originaly posted by begawan5060:
Apabila rekan John yang mengirimkan himbauan…., itulah adalah "himbauan" murni…, karena sudah ada temuan kesalahan material (sudah ada "pelurunya"). Dengan demikian sudah ada sifat "memaksa" tanpa harus menakut-nakuti…
sayang sungguh sayang… yg beginian ini baru dilakukan segelintir "oknum" ar termasuk
bung john ini…Originaly posted by begawan5060:Tetapi benarkah himbauan yang sekarang "merebak" seperti himbauan yang rekan buat?
nah kalau yg ini… sayang sungguh sayang… masih "banyak oknum" fiskus yg tidak
melakukan seperti yg bung john lakukan… sungguh memprihatinkan…
salam. - Originaly posted by ktfd:
fiskus "selalu berprinsip" bhw wp pasti "kurang" bayar pajak dan sudah seharusnya dihimbau
utk mbayar "lebih banyak" lagi.setuju sekali..
Ada kejadian lucu yang mudah – mudahan tidak terulang lagi di tahun ini .
Ada WP yang mengikuti sunset policy. Ada ketentuan dan aturan bahwa yang ikut Sunset Policy tidak akan diperiksa kecuali diperoleh data dari luar. Karena itu WP tersebut ikut Sunset Policy dari tahun X sampai X. Selang beberapa tahun kemudian dia dipanggil oleh Fiskus dengan surat pemberitahuan untuk membetulkan SPT Karena dianggap tidak wajar…… ( dianggap bukan temuan lho ??? ). Aneh bukan ????