Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pokok STP sebagai kredit pajak

  • Pokok STP sebagai kredit pajak

     junjungansitohang updated 13 years ago 8 Members · 61 Posts
  • car

    Member
    6 April 2011 at 10:15 am

    Rekan2 Ortax, minta pendapatnya…
    Apakah benar, bahwa Pokok Pajak yg ada di STP tetap bisa dijadikan kredit pajak pada SPT Tahunan meskipun STP tsb blm dibayar? Apakah dasar hukumnya?

  • car

    Member
    6 April 2011 at 10:15 am
  • begawan5060

    Member
    6 April 2011 at 5:49 pm
    Originaly posted by car:

    Apakah benar, bahwa Pokok Pajak yg ada di STP tetap bisa dijadikan kredit pajak pada SPT Tahunan meskipun STP tsb blm dibayar?

    Sanat benar…

  • car

    Member
    7 April 2011 at 4:15 pm

    Bagaimana bila setelah mengkreditkan STP tsb di SPT Tahunan, WP mengajukan pembatalan atas STP yg kemudian diterima oleh DJP?

  • Siip

    Member
    7 April 2011 at 5:45 pm

    Rekan Begawan..bagaimana kalau atas stp tersebut masih ada perselisihan (misalkan keberatan) atas stp tersebut apakah pokok pajak tetap bisa dikreditkan meskipun keberatan belum final..??

    Terima kasih sebelumnya

  • junjungansitohang

    Member
    7 April 2011 at 6:04 pm
    Originaly posted by car:

    Bagaimana bila setelah mengkreditkan STP tsb di SPT Tahunan, WP mengajukan pembatalan atas STP yg kemudian diterima oleh DJP?

    SPT yang terlanjur disampaikan dapat dibetulkan kembali rekan

    salam

  • redphoenix

    Member
    7 April 2011 at 6:11 pm
    Originaly posted by car:

    Apakah benar, bahwa Pokok Pajak yg ada di STP tetap bisa dijadikan kredit pajak pada SPT Tahunan meskipun STP tsb blm dibayar? Apakah dasar hukumnya?

    Originaly posted by begawan5060:

    Sanat benar…

    Untuk rekan2 yang lebih mengetahui, apakah dasar hukumnya? Nomor peraturannya? STP sebagai kredit pajak?

  • junjungansitohang

    Member
    7 April 2011 at 6:19 pm
    Originaly posted by redphoenix:

    dasar hukumnya?

    pasal 1 angka 22 UU pph rekan

    salam

  • car

    Member
    8 April 2011 at 10:17 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    pasal 1 angka 22 UU pph rekan

    UU PPh nomor berapa rekan?

  • junjungansitohang

    Member
    8 April 2011 at 10:26 am

    maap rekan car ini bukan uu pph tapi uu kup

    salam

  • Habibah

    Member
    8 April 2011 at 10:54 am

    mau tanya juga dong
    stp bisa dikreditkan yang bagai mana ya ?
    contoh
    ada pemeriksaan tahun 2006 dan ada stp untuk 2006
    apakah stp tersebut bisa kita kreditkan untuk pph terhutang tahun 2011
    mohon pencerahanaya
    salam

  • redphoenix

    Member
    8 April 2011 at 11:10 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    pasal 1 angka 22 UU pph rekan

    Lebih tepatnya UU KUP 2007 Pasal 1 Angka 22? Terima kasih, rekan junjungan 🙂

    Kredit Pajak untuk Pajak Penghasilan adalah pajak yang
    dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ditambah dengan
    pokok pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajak
    karena Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan tidak
    atau kurang dibayar, ditambah dengan pajak yang
    dipotong atau dipungut, ditambah dengan pajak atas
    penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri,
    dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan
    pajak, yang dikurangkan dari pajak yang terutang.

  • car

    Member
    8 April 2011 at 11:17 am

    iya nih, rekan junjungan kadang suka salah ketik nomor aturan atau tahun aturan, meskipun maksudnya sudah benar…he..he…:-)

  • junjungansitohang

    Member
    8 April 2011 at 11:25 am
    Originaly posted by car:

    iya nih, rekan junjungan kadang suka salah ketik nomor aturan atau tahun aturan, meskipun maksudnya sudah benar…he..he…:-)

    hi hi hi

    salam rekan car….

  • Habibah

    Member
    8 April 2011 at 3:41 pm
    Originaly posted by habibah:

    mau tanya juga dong
    stp bisa dikreditkan yang bagai mana ya ?
    contoh
    ada pemeriksaan tahun 2006 dan ada stp untuk 2006
    apakah stp tersebut bisa kita kreditkan untuk pph terhutang tahun 2011
    mohon pencerahanaya
    salam

    tolong dong…

Viewing 1 - 15 of 61 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now