Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Batas Umur minimum untuk memiliki NPWP

  • Batas Umur minimum untuk memiliki NPWP

     kevink updated 13 years, 6 months ago 8 Members · 10 Posts
  • future36

    Member
    14 September 2010 at 4:43 pm

    Dear Rekan ORTax,
    Berapa umur agar seseorang dapat mengajukan NPWP Pribadi ?
    Mohon petunjuk dan ketentuan yang terkait.

  • future36

    Member
    14 September 2010 at 4:43 pm
  • rheza

    Member
    14 September 2010 at 4:54 pm
    Originaly posted by future36:

    Berapa umur agar seseorang dapat mengajukan NPWP Pribadi ?
    Mohon petunjuk dan ketentuan yang terkait.

    klo sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, wajib memiliki NPWP..umunya klo batasan umur, 21 tahun.. tapi klo belom memiliki penghasilan, belom wajib..

  • sammi

    Member
    14 September 2010 at 4:55 pm

    batasan umurnya diatur dimana rekan?

  • rheza

    Member
    14 September 2010 at 5:15 pm

    saya mengutip pasal 7 (4) UU PPH dimana Penghasilan anak yang belum dewasa digabung dengan penghasilan orang tuanya. hemat saya, atau lebih tepatnya pandangan saya, batasan umur dewasa atau tidak saya ambil dari hukum perdata, yaitu 21 tahun atau sudah menikah.. tapi ini bukan batasan yang kaku, menurut saya jika meski umurnya melebihi 21 tahun, tapi belom memiliki penghasilan (persyaratan obyektif) maka belom wajib memiliki NPWP.. CMIIW

    salam

  • begawan5060

    Member
    14 September 2010 at 5:22 pm

    Telah menikah atau telah berumur 18 tahun..

  • junjungansitohang

    Member
    14 September 2010 at 6:03 pm
    Originaly posted by future36:

    Berapa umur agar seseorang dapat mengajukan NPWP Pribadi ?

    Originaly posted by sammi:

    batasan umurnya diatur dimana rekan?

    Pasal 2 per 51 pj 2008

    Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP bagi anggota keluarga adalah :

    1. Anggota keluarga yang diakui oleh Penanggung Biaya Hidup, termasuk anak yang belum dewasa serta memiliki penghasilan dari mana pun sumber penghasilannya dan apa pun sifat pekerjaannya.

    Pasal 1 angka 5 Per 51

    Anak yang belum dewasa adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.

    Salam

  • setyadarma77

    Member
    15 September 2010 at 1:03 pm

    Untuk dapat memiliki NPWP tentunya harus memiliki KTP (umur 17 tahun setahu saya).

  • huaYu

    Member
    15 September 2010 at 1:16 pm

    untuk batasan umur memang agak rancu (saya pernah cari2 diperaturan, tp sepertinya memang masih grey area CMMIW)

    tapi kalau menurut saya, amannya ya, bila belum memiliki penghasilan dan di bawah 18 tahun, ya tidak perlu buat NPWP

  • kevink

    Member
    17 September 2010 at 10:47 am
    Originaly posted by future36:

    Dear Rekan ORTax,
    Berapa umur agar seseorang dapat mengajukan NPWP Pribadi ?
    Mohon petunjuk dan ketentuan yang terkait.

    Kembali ke pertanyaan awal, jawaban seperti rekan begawan sampaikan. Tks

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now