Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain tugas staf pajak itu apa

  • tugas staf pajak itu apa

     mohawks0910 updated 13 years, 7 months ago 15 Members · 31 Posts
  • mohawks0910

    Member
    10 August 2010 at 9:04 am
  • mohawks0910

    Member
    10 August 2010 at 9:04 am

    saya baru thn ini jd staf pajak disebuah PT, oke saya tahu bahwa laporan pajak berhubungan langsung dng rekonsiliasi laporan akutansi. tapi bisakah membantu saya, job deskripsi staf pajak di PT itu apa? krn saya merasa, prsh ini saja yg namanya PT, tp kelakuannya CV.
    terima kasih

  • handokotjk

    Member
    10 August 2010 at 10:49 am

    Staff Pajak untuk perusahaan, biasanya Job nya adalah mengurusi mengenai
    hal2 yang berhubungan dengan aspek Perpajakan, luasan pekerjaannya tergantung bidang usaha dan besarnya perusahaan, tapi umumnya antara lain:
    Masalah PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 24,PPh badan, PPN, PPnBM, umumnya staff Pajak dibawahi oleh Tax Manager, kalau scopenya belum sebesar itu, staff Pajak, biasanya bertugas, mencatat, menghitung/memotong, menyetor dan melaporkan kewajiban pajak perusahaan.

  • mohawks0910

    Member
    10 August 2010 at 3:46 pm

    Tp mengapa saya hrs mengolah data pembelian, penjualan, mutasi stok gudang, pembayarn costumer dan supplier dll. job deskripsi ya tepat apa ya handokotjk?

  • begawan5060

    Member
    10 August 2010 at 3:48 pm

    Biasanya perpajakan adalah bagian dari akuntansi..

  • damanik

    Member
    10 August 2010 at 4:07 pm
    Originaly posted by mohawks0910:

    Tp mengapa saya hrs mengolah data pembelian, penjualan, mutasi stok gudang, pembayarn costumer dan supplier

    klo yg anda sebutkan it adalah biasanya dikerjakan oleh bg keuangan dan purchasing

  • lingga

    Member
    10 August 2010 at 4:11 pm
    Originaly posted by mohawks0910:

    Tp mengapa saya hrs mengolah data pembelian, penjualan, mutasi stok gudang, pembayarn costumer dan supplier dll. job deskripsi ya tepat apa ya handokotjk?

    terkadang memang ada yg seperti ini, maksdunya biar lebih memudahkan bagi prusahaan trsbt. misalnya jika mengolah data pembelian dan penjulan tetntunya ini berkaitan dg PPN & PPN BM, membayar ke rekanan ini berkaitan dg WHT yg timbul atas pembayrna ke rakan tsbt. atau anda yg menghitung payrol biasa langsung ngitung PPh 21 juga.

    salam

  • handokotjk

    Member
    11 August 2010 at 7:42 am

    Dalam struktur organisasi Finance & Accounting Dept, terbagi atas 4, ini untuk prsh industri, yaitu, general accounting, cost accounting, keuangan, finance dan tax, pembelian dan penjualan dan laporan keuangan adalah bagian dari general accounting, stock bagian dari cost accounting, pembayaran dan penerimaan dari supplier maupun customer bagian dari keuangan, sedang dokumen yang berhubungan dengan hal tersebut diatas biasanya di periksa atau melalui bagian pajak untuk ke absahan nya, baik PPN masukan, PPN keluaran, meterai dan aspek lain-lain yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Jadi yang anda lakukan skrg, bagian umum dan semuanya……., bukan staff pajak atau dlm artian struktur organisasi tempat anda bekerja masih Hold. Ok…salam…..

  • dedhe

    Member
    11 August 2010 at 8:40 am
    Originaly posted by mohawks0910:

    Tp mengapa saya hrs mengolah data pembelian, penjualan, mutasi stok gudang, pembayarn costumer dan supplier dll. job deskripsi ya tepat apa ya handokotjk?

    Wah gajinya dobel tuh…..

  • mohawks0910

    Member
    11 August 2010 at 2:26 pm

    dedhe

    Genuine

    Location : Citasco.
    Joined : 03 Mar 2010.
    Posts : 714.
    11 Aug 2010 08:40 •

    Originaly posted by mohawks0910:
    Tp mengapa saya hrs mengolah data pembelian, penjualan, mutasi stok gudang, pembayarn costumer dan supplier dll. job deskripsi ya tepat apa ya handokotjk?

    Wah gajinya dobel tuh…..
    <<<<<<<< indak lah uda, ttp standar garis normal, sm spt staf lain hiks2 hhahahaah nasib2…d'nasib

  • dennykasan

    Member
    11 August 2010 at 2:32 pm
    Originaly posted by mohawks0910:

    job deskripsi ya tepat apa ya handokotjk?

    wah job deskripsi staf pajak untuk masing2 perush beda2 rekan, tergantung kebijakan perusahaan anda, kalo emang begitu ya terima aja..:).p

  • budisasongko

    Member
    11 August 2010 at 2:37 pm

    Perpajakan juga bagian seksi akuntansi, terkait pajak kalau kita sebagai orang akuntansi, sebenarnya cukup jelas, apapun status perusahaan saya pikir sama rekan, mungkin perlu orientasi agar bisa adaptasi, salam

  • dennykasan

    Member
    11 August 2010 at 2:41 pm

    setuju rekan budisasongko, mungkin rekan mohawks0910 perlu adaptasi terlebih dahulu terhadap job desc barunya ini..

  • handokotjk

    Member
    11 August 2010 at 3:32 pm

    Ini dikarenakan struktur organisasi di perusahaan tempat anda belum ada, atau mungkin ada tapi gak berjalan sebagaimana mestinya, unyuk menjalankan struktur organisasi yang benar memang perlu proses dan waktu, dan yang paing penting kemauan si pemilik untuk menjalankannya.

  • lingga

    Member
    11 August 2010 at 3:34 pm

    kali aja ini tantangan dari bos , rekan mohawks0910…, begitu diliahat mampu menyelesaikannya dg baik.. dapat THR dobbeell…dehh

    salam

Viewing 1 - 15 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now