Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Nomor Obyek Pajak
Assalamualaikum..
saya mau tanya, bagaimana cara nya kita mengetahui Nomor Obyek Pajak (NOP) untuk daerah tertentu? misal kalau saya di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang Selatan, Propinsi Banten.
Mohon bantuannya..
Wa'alaikum salam Wr. Wb.
Nomor objek pajak diberikan untuk setiap Wajib Pajak PBB.
Untuk mengetahuinya, coba lihat di kelurahan atau tanya ke KPPnya.Salam
wa'alaikum salam
setahu saya NOP diberikan setelah wp telah mendaftarkan objeknya(tanah dan bangunan) kepada KPP setempat
setelah itu akan dilakukan penilaian atas objek pajak tersebut
setelah itu akan diberikan NOP oleh KPP yang bersangkutansalam
Struktur NOP terdiri dari 18 (delapan belas) digit, sebagaimana pada gambar 2.1, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. digit ke-1 dan ke-2 merupakan kode provinsi;
2. digit ke-3 dan ke-4 merupakan kode kabupaten/kota;
3. digit ke-5 sampai dengan digit ke-7 merupakan kode kecamatan;
4. digit ke-8 sampai dengan digit ke-10 merupakan kode kelurahan/desa;
5. digit ke-11 sampai dengan digit ke-13 merupakan kode nomor urut blok;
6. digit ke-14 sampai dengan digit ke-17 merupakan kode nomor urut objek pajak;
7. digit ke-18 merupakan kode tanda khusus.jadi untuk mengetahuinya maka lihat saja digit pertama sampai dengan ke sepuluh.
- Originaly posted by aepklaten:
Struktur NOP terdiri dari 18 (delapan belas) digit, sebagaimana pada gambar 2.1, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. digit ke-1 dan ke-2 merupakan kode provinsi;
2. digit ke-3 dan ke-4 merupakan kode kabupaten/kota;
3. digit ke-5 sampai dengan digit ke-7 merupakan kode kecamatan;
4. digit ke-8 sampai dengan digit ke-10 merupakan kode kelurahan/desa;
5. digit ke-11 sampai dengan digit ke-13 merupakan kode nomor urut blok;
6. digit ke-14 sampai dengan digit ke-17 merupakan kode nomor urut objek pajak;
7. digit ke-18 merupakan kode tanda khusus.jadi untuk mengetahuinya maka lihat saja digit pertama sampai dengan ke sepuluh.
Mantaap info dari rekan aepklaten…..