Tax Learning

Begini Cara Mengaktifkan Keamanan Akses Coretax dengan Verifikasi Dua Langkah

Daffa Yasril Nurmansyah

05 November 2025

Sejak diimplementasikannya Coretax DJP, keamanan data dan akses informasi wajib pajak merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini penting untuk meminimalisasi potensi adanya penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain memastikan bahwa kata sandi dan akses email yang terdaftar di Coretax DJP hanya diketahui oleh pihak yang berkepentingan, wajib pajak juga dapat menambahkan fitur verifikasi dua langkah (2FA) sebagai keamanan tambahan untuk meminimalkan risiko kebocoran data hingga peretasan akun. Berikut prosedurnya.

  1. Mula-mula masuk ke akun Coretax DJP.
  2. Klik Portal Saya → Profil Saya.

  3. Selanjutnya, terdapat beberapa menu pada Informasi Detail, pilih Verifikasi Dua Langkah.

  4. Lanjut dengan menyiapkan Konfigurasi Autentikasi Dua Faktor, pilih Aktifkan 2FA Hari Ini! dengan klik Diaktifkan, lalu pilih Authentication App untuk metode autentikasi yang lebih aman dan lebih cepat.
  5. Setelah klik Lanjut, scan barcode pada layar tertampil, lalu isikan kode 2FA sebanyak 6 digit untuk eTaxIndonesia pada Pengaturan–Aplikasi Autentikator Coretax DJP.

  6. Jika konfigurasi aplikasi autentikator berhasil diaktifkan, akan muncul notifikasi Success.

Setelah mengaktifkan 2FA, maka setiap kali login ke Coretax DJP, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan 6 digit kode verifikasi dari aplikasi authenticator atau email wajib pajak bersangkutan.

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA