Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Peredaran Bruto PPh Badan untuk dapat fasilitas

  • Peredaran Bruto PPh Badan untuk dapat fasilitas

     Acc1 updated 14 years, 1 month ago 6 Members · 9 Posts
  • Nink

    Member
    11 March 2010 at 3:27 pm
  • Nink

    Member
    11 March 2010 at 3:27 pm

    Dear All, minta bantuan dong yang dimaksud dengan peredaran bruto di Undang-undang PPh No. 36 Tahun 2008 itu apa? apakah termasuk penghasilan final atau tidak?

    Thank's

  • altria58

    Member
    11 March 2010 at 3:28 pm

    Rekan nink…

    coba lihat pengertiannya di UU KUP deh.

  • nt1

    Member
    11 March 2010 at 3:32 pm
    Originaly posted by nink:

    Dear All, minta bantuan dong yang dimaksud dengan peredaran bruto di Undang-undang PPh No. 36 Tahun 2008 itu apa? apakah termasuk penghasilan final atau tidak?

    menurut saya… peredaran bruto yg dimaksud dlam espt tahunan adalah nilai yg diisi dalam kolom 1771-I 1a.

  • altria58

    Member
    11 March 2010 at 3:33 pm

    bagaimana dengan pengertian di UU KUP, rekan nt1 ?

  • nt1

    Member
    11 March 2010 at 3:36 pm

    pengertiannya kan peredaran bruto adalah penghasilan bruto (tidak termasuk retur) yg anda masukan dalam pada 1771-I 1a.(yg menjadi usaha utama perusahaan). ini dari hasil percobaan yg saya lakukan terhadap espt tahunan.

  • bramsusatya

    Member
    12 March 2010 at 9:07 am

    Rekan ortex, tolong diajarin donk.. saya masih bingung..

    Apa pengertian dan perbedaan antara peredaran bruto dengan PKP (penghasilan kena pajak)..?

  • wijaya87

    Member
    12 March 2010 at 9:27 am

    Penghasilan Bruto adalah penghasilan yang di terima dari penjualan barang / jasa termasuk PPN atau pendapatan lain yang tidak termasuk PPN.

    PKP adalh dasar penghitungan untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan yang terutang.

  • Acc1

    Member
    12 March 2010 at 9:42 am

    Peredaran bruto adalalah penjualan tanpa ppn selama setahun. tolong dikoreksi jika salah.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now