• Double Bookkeeping

     norkundut updated 13 years, 1 month ago 27 Members · 36 Posts
  • michnur

    Member
    1 March 2010 at 8:12 pm

    Frens

    mo nanya donk… perusahaan temanku bekerja sekarang menggunakan singgle bookkeeping… nah kedepannya mereka mau ubah jadi double bookkeeping.

    temen ku jadi bingung neh… kok ada yang mau jadi double bookkeeping dijaman ini dimana seharusnya kita d transparan ma pajak.

    ada yang bisa bantu gak… apa sih kelebihan double bookkeeping ? bukannya malah makin repot ? bukannya kalo ketahuan bisa bahaya ?

    mohon pendapatnya ya…

    tks

  • michnur

    Member
    1 March 2010 at 8:12 pm
  • kurnia

    Member
    1 March 2010 at 8:22 pm
    Originaly posted by michnur:

    ada yang bisa bantu gak… apa sih kelebihan double bookkeeping ? bukannya malah makin repot ? bukannya kalo ketahuan bisa bahaya ?

    ngak ada kelebihannya…..
    lah nambah kerjaan aja…..tapi kalo ngak ikutin bos nanti di phk lagi….serba susah…..
    jaman sekarang masih ngak mau bayar pajak….yah apa kata dunia……….
    selamat di dunia…..sengsara di sana……
    so pandai2 merayu bos supaya buat single aja……
    kalo di periksa ketahuan lebih parahhhh…..

  • kaSSkus

    Member
    1 March 2010 at 8:24 pm

    Maksudnya mo menghindari pajak, dengan tidak membukukan sebagian penghasilan yg diterima. Makanya suka ada tuh transaksi dengan perusahaan, pembayarannya ke rekening pribadi(lainnya). Saya tidak mengatakan kalo masuk rek.pribadi itu pasti mo menghindari bayar pajak, tapi sebagian daripadanya berindikasi kearah itu.

    Salam

  • junjungansitohang

    Member
    1 March 2010 at 8:54 pm

    sebaiknya jangan rekan.
    Pembukuan atau pencatatan harus diselenggarakan dengan memperhatikan iktikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya.

    salam

  • Aries Tanno

    Member
    2 March 2010 at 12:21 am
    Originaly posted by michnur:

    singgle bookkeeping… nah kedepannya mereka mau ubah jadi double bookkeeping.

    maksudnya apa ya??
    Sebab, saya pernah dengan istilah single entry bookkeeping dan double entry bookkeeping. Tapi pengertiannya tidak sama dengan apa yang diungkap disini.
    mohon rekan michnur untuk menjelaskan…

    Salam

  • josu

    Member
    2 March 2010 at 5:26 am

    Rekan hanif,
    Apakah pengertian double bookeeping selalu berarti negatif ?
    Dan apakah masih dibolehkan ?
    sepanjang niatnya baik tidak untuk manipulasi pajak.
    Salam.

  • michnur

    Member
    2 March 2010 at 7:12 am
    Originaly posted by hanif:

    maksudnya apa ya??
    Sebab, saya pernah dengan istilah single entry bookkeeping dan double entry bookkeeping. Tapi pengertiannya tidak sama dengan apa yang diungkap disini.
    mohon rekan michnur untuk menjelaskan…

    Dear rekan hanif

    arti single bookeeping di company dia adalah saat ini semua transaksi yang terjadi di catat dalam 1 General Ledger, ditampilkan dalam 1 lap keuangan dan atas dasar lap keuangan tersebut mereka membuat spt tahunan

    nah… kedepannya si bos gak mau terlalu terbuka begitu
    dia mau ada pencatatan kedua… khusus untuk pajak
    jadi mungkin aja di GL yang kedua untuk pajak transaksi yang ada sudah di kira2 mana yang yang akan dimasukan ke GL untuk pajak, mana yang untuk owner.

    demikian kira2 rekan hanif…

    mohon dibantu apa kelebihan double bookeeping yang mana saya tau itu malah nambah kerjaan (2x posting) dan riskan ?

    tks

  • free85

    Member
    2 March 2010 at 8:51 am
    Originaly posted by michnur:

    pa sih kelebihan double bookkeeping ? bukannya malah makin repot ? bukannya kalo ketahuan bisa bahaya ?

    kelebihannya ngemplang pajak..yang repot anak buah..ILEGAL..

  • michnur

    Member
    2 March 2010 at 3:23 pm

    tapi kalo saran ini disarankan oleh konsultannya ? apa berarti praktek ini dilegalkan ?

  • Aries Tanno

    Member
    2 March 2010 at 3:54 pm
    Originaly posted by josu:

    Rekan hanif,
    Apakah pengertian double bookeeping selalu berarti negatif ?
    Dan apakah masih dibolehkan ?
    sepanjang niatnya baik tidak untuk manipulasi pajak.

    konotasinya biasanya negatif rekan josu, tapi tidak selalu.
    double bookkeeping sepanjang tidak dimaksudkan untuk menyembunyikan data agar pajaknya jadi lebih sedikit, ya nggak masalah.

    yang jadi pertanyaan sekarang adalah tujuan pembuatannya untuk apa?
    Sebab, dengan hanya satu pembukuan saja cukup kok untuk semua tujuan. misal, untuk tujuan pajak, hanya perlu dilakukan koreksi untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan pajak.
    jadi tidak harus dibuat khusus untuk itu.

    Originaly posted by michnur:

    nah… kedepannya si bos gak mau terlalu terbuka begitu
    dia mau ada pencatatan kedua… khusus untuk pajak
    jadi mungkin aja di GL yang kedua untuk pajak transaksi yang ada sudah di kira2 mana yang yang akan dimasukan ke GL untuk pajak, mana yang untuk owner.

    demikian kira2 rekan hanif…

    mohon dibantu apa kelebihan double bookeeping yang mana saya tau itu malah nambah kerjaan (2x posting) dan riskan ?

    kalau hanya untuk itu tujuannya, mengapa tidak dibuat buku pembantu saja. tidak harus membuat pembukuan kedua.

    Originaly posted by michnur:

    tapi kalo saran ini disarankan oleh konsultannya ? apa berarti praktek ini dilegalkan ?

    legal tidaknya tergantung tujuannya.
    sekarang tujuan konsultan nyaranin itu untuk apa?
    saya tidak melihat urgensi dari saran itu untuk diikuti.
    pakai saja buku pembantu (subsidiary ledger) kalau mau merincikan item-item tertentu.

    Salam

  • VmanOrangKereN

    Member
    2 March 2010 at 4:29 pm

    mendingan jangan deh.. single aja.. double entar AIDS lho.. (hehehe.. ngelantur.. tapi intinya sih jangan pake double bookeeping)..

    laporin aja konsultannya.. konsultan nakalan itu.. (esmoni ane.. masih ada aja konsultan kaya gitu)

  • phoska

    Member
    2 March 2010 at 10:34 pm
    Originaly posted by michnur:

    o nanya donk… perusahaan temanku bekerja sekarang menggunakan singgle bookkeeping… nah kedepannya mereka mau ubah jadi double bookkeeping.

    temen ku jadi bingung neh… kok ada yang mau jadi double bookkeeping dijaman ini dimana seharusnya kita d transparan ma pajak.

    1. Single bookeeping, mungkin maksudnya adalah model pembukuan tanpa menggunakan jurnal dan buku besar. Dalam pembukuan model Tata Buku (Sistim Kontinental), dikenal adanya Tata Buku Tunggal dan Tata Buku Berpasangan.

    Tata Buku Tunggal (Single Bookeeping) hanya menggunakan Buku Kas, Buku Bank, Buku Pembelian, Buku Penjualan, Buku Ongkos dan Buku Memorial dan buku buku tersebut dibuat dalam model tabelaris. Selain itu ada Buku Pembantu, yaitu Buku Daftar Utang, Piutang dan Persediaan. Tidak ada jurnal, buku besar dan neraca saldo. Pada akhir tutup buku, dibuatlah Neraca dan Laporan Laba Rugi. Bagaimana caranya ? Silahkan mempelajari buku buku berjudul Tata Buku karangan Amanuli atau Effendi Harahap, Buku buku tersebut sangat dikenal pada era sebelum tahun 1985. Rekan dapat mencarinya di perpustakaan.

    Tata Buku Berpasangan (Double Bookeeping) adalah pembukuan seperti yang dikenal saat ini, kalau pada era sebelum tahun 1985, selain model akuntansi (sistim anglo saxon) dikenal pula model tata buku (sistim kontinental).

    Pembukuan sistim kontinental pada jaman sebelum tahun 1985 diujikan dalam ujian yang dikenal dengan Ujian Tata Buku Bond A dan Bond B. SIstim Tata Buku Tunggal (Single Bookeeping) masuki sylabus ujian Bond A.

    Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.

  • mrpoer

    Member
    2 March 2010 at 11:12 pm
    Originaly posted by phoska:

    Single bookeeping, mungkin maksudnya adalah model pembukuan tanpa menggunakan jurnal dan buku besar. Dalam pembukuan model Tata Buku (Sistim Kontinental), dikenal adanya Tata Buku Tunggal dan Tata Buku Berpasangan.

    Salam rekan phoska.

    Boleh nh referensinya, kalo untuk P dagang ( importir ), buku yang mudah dpljari dan mencakup prosedur tata buku yg saat ini berlaku apa ya.
    Trims.

  • phoska

    Member
    3 March 2010 at 9:49 pm
    Originaly posted by mrpoer:

    Boleh nh referensinya, kalo untuk P dagang ( importir ), buku yang mudah dpljari dan mencakup prosedur tata buku yg saat ini berlaku apa ya.

    1. Pembukuan model Tata Buku (Sistim Kontinental), saat ini buku-bukunya sudah tidak terbit lagi. Saat ini buku buku yang terbit adalah model Anglo Saxon, yang disebut akuntansi, dan model Anglo Saxon hanya mengajarkan model Doubel Bookeeping (berpasangan, model jurnal debit kredit), tidak mengenal adanya Tata Buku Tunggal (Single Bookeeping).

    2. Untuk pembukuan perusahaan dagang, khususnya jenis usaha importir, rekan mrpoer dapat mempelajari melalui Buku Akuntansi (Tingkat Dasar/Elementary), karena materi pengantar akuntansi perusahaan dagang dibahas di buku buku akuntansi tingkat dasar/elementary.

    3. Untuk jenis usaha importir, perlu pemahaman tentang jenis pajak pajak berikut : PPh Impor/PPh Pasal 22, PPN Import, PPn BM, Bea Masuk, PPN Keluaran dengan FP Standar/Sederhana, Mekanisme Restitusi jika terjadi Lebih Bayar PPh Pasal 22.

    Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.

Viewing 1 - 15 of 36 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now