Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pemerintah Akan Kenakan Pajak atas Investasi Cryptocurrency?

  • Pemerintah Akan Kenakan Pajak atas Investasi Cryptocurrency?

     AkiraMoon updated 2 years, 10 months ago 6 Members · 7 Posts
  • jindanjun

    Member
    11 May 2021 at 9:54 am
  • jindanjun

    Member
    11 May 2021 at 9:54 am

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana pengenaan pajak untuk investasi mata uang kripto (cryptocurrency) yang sedang naik daun di kalangan investor.
    Kepala Subdit (Kasubdit) Humas Direktorat P2P DJP Ani Natalia mengatakan kajian tersebut akan didasarkan pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

    ''Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam ketentuan umum perpajakan, apabila ada keuntungan atau capital gain yang dihasilkan dari sebuah transaksi, keuntungan tersebut adalah objek PPh,'' ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (11/5).

    Jika pengenaan PPh dilakukan, lanjut Ani, maka otomatis investor yang menempatkan dananya pada instrumen cryptocurrency seperti bitcoin dan lain-lain juga wajib melaporkannya.

    ''Karena perpajakan kita self-assessment, maka bagi wajib pajak yang menerima keuntungan/capital gain tersebut harus membayar pajak dan melaporkannya,'' imbuhnya.

    Di samping itu, otoritas pajak juga mengkaji apakah mata uang kripto masuk ke dalam kategori barang/jasa yang perlu dipajaki atau produk pengganti uang dan bisa dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Wacana pengenaan pajak tersebut dilontarkan saat harga sejumlah aset kripto menanjak. Pekan lalu, harga dogecoin sempat menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) hingga US$0,7 per keping pekan lalu, sebelum penampilan CEO Tesla dan pendukung vokal uang kripto Elon Musk di acara komedi sketsa populer , Saturday Night Live.

    Lalu, harga Ethereum melejit dua kali lipat dalam sebulan terakhir dan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah sekitar Rp61,7 juta pada Selasa (10/5). Kenaikannya tak lepas dari booming platform Decentralized Finance (DeFi) dan sistem pelelangan non-fungible token (NFT).

    Harga bitcoin juga sempat menanjak hingga di atas Rp860 juta per keping pada awal pekan ini setelah sebelumnya tertekan ke kisaran Rp830 juta-an.

    Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto seperti Ethereum dilarang sebagai alat pembayaran. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran yang mengatur transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah.

    Kendati demikian, perdagangannya tetap bisa dilakukan sebagai komoditas dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

  • mikotatan

    Member
    17 May 2021 at 2:03 am

    lagi happening banget nih cryto, mantep deh kalo udah mau dikenain pajak

  • Sesil_Winayu55

    Member
    17 May 2021 at 2:07 am

    Duh crytocurrenty di Indo aja masih dilarang digunain, tapi pajaknya udah mau ada aja

  • Daniel C

    Member
    17 May 2021 at 2:09 am
    Originaly posted by bantex2:

    Duh crytocurrenty di Indo aja masih dilarang digunain, tapi pajaknya udah mau ada aja

    iya, disatu sisi ditolak, tapi disisi lain malah mau narik pajaknya.

  • yap30

    Member
    19 May 2021 at 5:47 am
    Originaly posted by bantex2:

    Duh crytocurrenty di Indo aja masih dilarang digunain, tapi pajaknya udah mau ada aja

    siapa bilang dilarang kalo ada duit bisa legal contoh tokokripto, indodax, upbit. binance diblokir karna gak bisa dipajakin. Intinya munafik

  • AkiraMoon

    Member
    18 June 2021 at 8:44 am

    Kamu miskin pingin kaya tapi baca komen ini cuma dilewatin aja..
    Percuma!
    Kepingin beli hp ga punya duit.
    Bahagiain pacar/istri/ortu cuma pake cinta.
    Liat orang kaya cuma bisa minder.

    Kamu ngga follow gapapa, tetep miskin aja terus.

    Belajar investasi kripto!
    Join sini yuk https://t.me/SULTANcryptoSignal untuk dapat arahan sinyal yg bisa buat km kaya & sukses sekarang!

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now