Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Perhitungan PPH 21 atas Pengurangan Gaji

  • Perhitungan PPH 21 atas Pengurangan Gaji

     aditmacan updated 3 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ninakarina.zai@gmail.com

    Member
    27 September 2020 at 2:28 am
  • ninakarina.zai@gmail.com

    Member
    27 September 2020 at 2:28 am

    Dear Rekan Ortax,
    Bagaimana perhitungan PPH 21 misalnya menerima Gaji dari Januari sampai Juni 2020 Rp.30.000.000 dengan status K/2 namun pada bulan Juli gajinya di kurangi menjadi Rp.20.600.000 dengan catatan PPH 21 di tanggung oleh perusahaan atau gross up? Mohon berbagi ilmu nya jika rekan ortax tahu cara perhitungannya. Terima Kasih

  • aditmacan

    Member
    27 September 2020 at 7:39 am

    Hati2 lebih bayar ya.

    Perkiraannya bila jan-Jun gaji 30jt, maka pajak: 3,468,750/ bln = 20,812,500 yang sudah disetor.
    Bila Jul-Dec dihitung lagi dari gaji 20,6jt per bulan : 1,754,583/bln = 10,527,498
    Sehingga total Jan-Dec perkiraan pajak yang disetor = 31,339,998

    Sementara di akhir tahun, total penghasilan seharusnya : 303,600,000 (30jt x 6 bln, dan 20.6jt x 6 bln) sehingga pajak 29,515,000. Jadi terjadi lebih bayar di Desember 1,824,998.

    Menurut saya, hitung saja normal seperti itu, nanti beliau dipotong sampai November. Ketika bulan Desember tidak dipotong, melainkan dapat pengembalian sebesar 70,415.

    (maaf kalau mungkin ada salah detil perhitungan, krn ini saya hitung cepat saja)

    Ini mungkin masih lumayan bisa diterima, yang saya alami malah pemotongannya (penurunan) Gajinya lebih besar, bahkan yng sudah disetor per Juni itu sudah melebihi perkiraan s/d Desember. sehingga kalau ada setoran dr Jul-Des malah menambah lebih bayar. Dalam hal ini saya tidak potong lagi dr Juli. Tapi pengembalian nanti bulan Desember saja. Antisipasi bila bulan2 depan ada kenaikan lagi, jadi tidak lebih bayar.
    Mohon pendapatnya juga dalam case ini benar tidak yang saya lakukan?

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now