Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Jasa Titipan
Selamat malam, Bapak/Ibu, izin bertanya..
Menurut bapak/ibu:
– bagaimana mitigasi risiko bagi pelaku bisnis jasa titipan yang menghindari membayar bea masuk atau PDRI dengan modus splitting atau klaim sebagai barang pribadi?
– bagaimana cara meningkatkan kesadaran pelaku bisnis jasa titip agar jujur menyatakan bahwa barang yg dibawa adalah untuk tujuan komersil di custom declaration?Terima kasih atas bantuan Bapak/Ibu
Viewing 1 - 2 of 2 replies