Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Permintaan suket PP 23 npwp cabang
Permintaan suket PP 23 npwp cabang
Siang rekan ortax,
Mau tanya kalau npwp cabang perlu mengajukan insentif pajak umkm tidak ya rekan? Pengajuannya seperti apa karena lewat djponline gagal terus. Mohon pencerahannya rekancukup pusat saja rekan,,basic suket kan spt tahunan,,
Viewing 1 - 3 of 3 replies