Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Beli license dari principal di LN

  • Beli license dari principal di LN

  • djsm

    Member
    29 April 2020 at 7:58 am

    Dear rekan Ortax,

    Maaf sebelumnya jika sudah pernah ditanyakan,

    PT saya beli software/license dari principal di Singapore seharga 100jt, dan selanjutnya PT saya menjual software/license tersebut ke customer seharga 130jt.
    Pertanyaan saya apa jenis pajak yg PT harus bayarkan terkait pembelian 100jt itu?
    dan gimana perhitungan pajaknya?

    Terima kasih banyak infonya

  • djsm

    Member
    29 April 2020 at 7:58 am
  • Gita Gangga

    Member
    30 July 2020 at 5:20 am

    kalo menurut saya kena PPN atas Barang tidak berwujud dari luar daerah pabean

  • benjoe

    Member
    1 August 2020 at 2:09 pm

    Pajak yang dikenakan antara lain:
    1. PPN Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
    Perhitungannya: 10% dari Nilai Lisensi yang ditagihkan
    2. PPh Pasal 26 Royalty
    Perhitungannya: 20% dari Nilai Lisensi yang dibayarkan.
    Jika ada COD, maka perhitungannya : tarif tax treaty dari Nilai Lisensi yang dibayarkan.

    Semoga membantu.

    Salam,
    Ben Johar

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now