• Pembayaran dari luar negeri

  • Jwuu

    Member
    20 April 2020 at 8:40 pm

    Hi Senior2 Yth.,

    Perusahaan kami ingin mendapatkan project Dari Singapura.
    Klien kami ingin kami membuat hardware dan jasa instalasi ke pihak ke-3. Jadi pembayaran bukan dari pihak ke-3 melainkan pihak-1 yaitu klien kami di Singapura.

    Pertanyaannya yaitu;

    1. Apakah perusahaan kami dapat menerima pembayaran USD dari klien kami di Singapura?

    2. Sedangkan hardware dan instalasinya (barang dan jasa) untuk pihak ke-3 yg adalah perusahaan dalam negeri, bukan di export

    3. Pajak apa sajakah yang akan/harus dibayarkan oleh perusahaan saya berkerja sekarang?

    Terima kasih senior

    Endang

  • Jwuu

    Member
    20 April 2020 at 8:40 pm
  • Gita Gangga

    Member
    30 July 2020 at 5:14 am

    Kalo dipotong penghasilan sm Pihak Singapore nanti bisa dijadikan kredit PPh 24 (lihat aturan penghitungannya). nanti konversi dulu ke rupiah pakai Kurs KMK

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now