Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Penurunan tarif pph badan

  • Penurunan tarif pph badan

     yap30 updated 3 years, 11 months ago 4 Members · 6 Posts
  • selli95

    Member
    3 April 2020 at 5:46 am

    Dear ortax,
    Untuk perhitungan turun 22% bagaimana caranya hitungnya yah?
    Mohon info
    Terima kasih

  • selli95

    Member
    3 April 2020 at 5:46 am
  • ale3

    Member
    3 April 2020 at 6:23 am

    @selli95.
    setahu saya itu tarif yang berlaku mulai tahun 2020 sd 2022 karena corona.
    & perhitungannya sama dengan perhitungan pph badan biasa hanya tarifnya diubah dari 25% menjadi 22% dimulai tahun 2020.

    Para suhu ortax Mohon koreksi bila sy keliru. tks

  • selli95

    Member
    3 April 2020 at 7:46 am

    Berarti ketika kita sudah bayar pph badan 2019 bru terhitung 22% yah?
    Terus apakah dari perusahaan ada tulisan ke kpp untuk penurunan tarif pajak badan?
    Mohon infonya
    Terima kasih

  • lisaniel

    Member
    4 April 2020 at 3:56 am
    Originaly posted by Selli95:

    Terus apakah dari perusahaan ada tulisan ke kpp untuk penurunan tarif pajak badan?

    Tidak perlu rekan, mungkin nanti juga akan ada update eSpt 1771 nya juga

  • yap30

    Member
    5 April 2020 at 8:58 am

    Pasal 5
    Ayat (1)
    Huruf a
    Contoh penghitungan pajak yang terutang untuk Wajib
    Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap:
    Penghasilan Kena Pajak PT A pada Tahun Pajak 2O2O
    sebesar Rp 1 .000.000.000,00.
    Pajak Penghasilan yang terutang untuk Tahun Pajak 2O2O:
    22o/o x Rp 1 .000. 000. 000,00 : Rp22O. OO0. 000,00.
    Huruf b
    Contoh penghitungan pajak yang terutang untuk Wajib
    Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap:
    Penghasilan Kena Pajak PT A pada Tahun Pajak 2022
    sebesar Rp 1 . 500.000.000,00.
    Pajak Penghasilan yang terutang untuk Tahun Pajak 2022:
    2Oo/o x Rp 1 .500.000.000,00 : Rp300.000.000,00.

    Dasar hukum Perpu no 1 tahun 2020

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now