Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Berbagai Jenis Pajak Unik Di Dunia, Apa Saja?

  • Berbagai Jenis Pajak Unik Di Dunia, Apa Saja?

     joancoex updated 4 years, 6 months ago 4 Members · 5 Posts
  • almirasabrina

    Member
    14 October 2019 at 6:00 am

    Pajak merupakan suatu dukungan masyarakat untuk membangun negara. Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran. Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia. Ada yang menerapkan pajak gemuk hingga pajak bayangan di sebuah toko.

    Unik bukan?

    Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.

    1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat

    Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya. Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional. Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV. Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.

    2. Pajak Bayangan-Conegliano, Italia

    Pemerintan di Italia memiliki pajak yang cukup unik. Semua toko yang berada di Conegliano wilayah Veneto harus memiliki perangkat pelindung untuk melindungi papan nama toko di pinggir jalan dari sinar matahari. Hal ini diberlakukan agar papan nama toko tidak membuat bayang-bayang di jalanan umum. Bahkan semua toko yang berada di Conegliano membawa tenda yang besar untuk melindungi papan nama toko mereka.

    3. Pajak Makanan Sampah-Hungaria

    Hungaria memberlakukan pajak yang konyol yaitu sebuah pajak di berbagai makanan kemasan yang tinggi garam dan gula, seperti keripik, biskuit, kue, dan bahkan minuman bersoda. Pajak ini disebut sebagai Pajak Produk Kesehatan Masyarakat. Masyarakat setempat harus menambah bayaran 20 sen setiap pembelian produk makanan tersebut. Hal ini diberlakukan agar mengajak masyarakat setempat mengonsumsi makanan yang lebih baik, serta mengajak untuk diet sehat.

    4. Pajak Hiburan-India

    Jika kamu berlibur ke India maka kamu akan menemukan hal unik yang satu ini. India menerapkan pajak khusus untuk tiket film, pertunjukan komersial berskala besar, pameran, hingga kegiatan menyenangkan lainnya. Kamu harus membayar uang tambahan sekitar 5 hingga 28 persen, tergantung pembelian jenis tiket hiburan.

    5. Pajak Gemuk-Jepang

    Di Jepang kamu mungkin sudah sangat akrab dengan "Hukum Metabo", yaitu pengukuran pinggang setiap tahun. Jadi semua pria dan wanita yang berusia antara 40-75 tahun harus mengukur pinggang setiap tahun. Ada batasan khusus lingkar pinggang yaitu 85cm untuk pria dan 90cm untuk wanita. Jika ada seseorang yang memiliki lingkar pinggang melebihi batas akan dikenakan denda. Hal ini diberlakukan untuk mengatasi peningkatan obesitas yang menjaga penyebaran penyakit, seperti diabetes dan stroke.

    6. Pajak Sumpit-Tiongkok

    China merupakan negara penghasil sumpit sekali pakai dengan jumlah sekitar 45 miliar setiap tahun. Dengan jumlah yang sangat banyak tersebut otomatis semakin banyak pula pohon yang dihancurkan, sekitar 25 juta pohon setiap tahun. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Sehingga pemerintah China memberlakukan pajak 5% untuk penggunaan sumpit kayu sekali pakai agar melindungi dan melestarikan hutan.

    Sumber: https://travel.tribunnews.com/amp/2019/10/14/6-huk um-pajak-paling-unik-dari-berbagai-negara-ada-paja k-bagi-orang-gemuk-hingga-bertato?page=all

  • almirasabrina

    Member
    14 October 2019 at 6:00 am
  • irfanbachdim

    Member
    14 October 2019 at 6:10 am

    Wee pajak hiburan udah, tinggal lainya nih di Indo

  • jajamiharja

    Member
    14 October 2019 at 6:52 am

    Paling potensial ya pajak buang sampah, cuma ngawasinya susah karena orang-orangnya butuh di sadarkan dulu

  • joancoex

    Member
    17 October 2019 at 1:39 am

    Betul rekan, harus ekstra effort

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now