Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan jasa audit seorang KAP, kena PPh brp?? dan tarif brp?

  • jasa audit seorang KAP, kena PPh brp?? dan tarif brp?

     wiguna updated 15 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • handy hovin

    Member
    21 August 2008 at 11:14 am

    Misalnya perusahaan kami mengupah seorang KAP untuk audit laporan perusahaan. pada saat selesai audit, KAP menagih kepada perusahaan kami sebagai jasa audit.

    yang ingin saya tanya saat kami membayar jasa audit, kami harus potong PPh apa?? dan berapa tarifnya???

  • handy hovin

    Member
    21 August 2008 at 11:14 am
  • wuriant

    Member
    21 August 2008 at 11:30 am

    pph23 tarif 4,5%
    note. sebelum posting topik baru tolong baca dulu topik yang dah ada!

  • wiguna

    Member
    21 August 2008 at 12:10 pm

    apabila KAP berbentuk perseorangan, dikenakan PPh 21. apabila berbentuk badan atau Akuntannya memiliki karyawan, maka dikenakan PPh 23 tarif 4,5%.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now