Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pengurusan SBU
Dear Rekan-Rekan
selamat siangapakah ada diantara rekan-rekan yang pernah mengurus SBU jasa pelaksana Konstruksi secara langsung ?
mohon bantu infonya Rekan prosedur nya bagaimana ?apakah ada dari Rekan sekalian yang pernah mengurus SBU dari grade K1 langsung ke M1 ?
Tolong pencerahannya Rekan
- Originaly posted by gult03:
Dear Rekan-Rekan
selamat siangapakah ada diantara rekan-rekan yang pernah mengurus SBU jasa pelaksana Konstruksi secara langsung ?
mohon bantu infonya Rekan prosedur nya bagaimana ?apakah ada dari Rekan sekalian yang pernah mengurus SBU dari grade K1 langsung ke M1 ?
Tolong pencerahannya Rekan
3 atau 4 tahun lalu saya pernah urus sendiri rekan secara langsung, kriteria K1 ke M1 berdasarkan omset dan pengalaman konstruksinya (dibuktikan dengan kontrak2 yg sudah selesai dikerjakan).
rekan tinggal ke asosiasinya tempat buat SBU nya aja, mintain syarat2nya mereka ada listnya rekan. krn stahu saya buat SBUJk kita ga bisa langsung ke LPJK tapi harus melalui suatu asosiasi.