Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › NPWP ADA PKP TIDAK ADA
REKAN ORTAX<br />JIKA badan mempunyai NPWP, namun tidak memopunyai PKP (dikarenakan omset satu tidak mencapai 4.8 Milyar) bisakah badan tersebut untuk mendapatkan Nomor Seri Faktur, karna untuk penagihan harus selalu mengeluarkan e-faktur<br />terima kasih
Tidak bisa harus mengajukan permohonan untuk menjadi PKP dulu, setelah jadi PKP baru mengajukan pendaftaran E-Nofa untuk dapat nomor seri faktur pajak dan menerbitkan E-Faktur.
- Originaly posted by tomjon:
JIKA badan mempunyai NPWP, namun tidak memopunyai PKP (dikarenakan omset satu tidak mencapai 4.8 Milyar) bisakah badan tersebut untuk mendapatkan Nomor Seri Faktur, karna untuk penagihan harus selalu mengeluarkan e-faktur<br />terima kasih
gak bisa, wajib PKP dulu baru bisa buat faktur pajak.
ok
terima kasih
rekan ortaxterima kasih… ya sudah saya coba dan benar
- Originaly posted by wverdi:
setelah jadi PKP baru mengajukan pendaftaran E-Nofa untuk dapat nomor seri faktur pajak dan menerbitkan E-Faktur.
apakah kita langsung ngajuin sertifikat elektronik atau pengajuan pasword dan kode aktivasi dulu yah ?
apakah kita langsung ngajuin sertifikat elektronik atau pengajuan pasword dan kode aktivasi dulu yah ?
Setelah PKP ini yang harus dilakukan:
Langkah 1 Menyiapkan surat permohonan untuk Sertifikat elektronik, kode aktivasi dan password, dan aktivasi akun PKP
Langkah 2 Ke KPP sesuai PKP terdaftar menyerahkan semua surat permohonan, jawaban disetujui atau ditolak akan didapat dalam maksimal 3 hari
Langkah 3 Setelah disetujui, pengurus PKP wajib datang ke KPP untuk aktivasi dengan membawa surat persetujuan
Langkah 4 Meminta nomer seri faktur pajak di website e-nofa
cmiiw
- Originaly posted by ainal:
apakah kita langsung ngajuin sertifikat elektronik atau pengajuan pasword dan kode aktivasi dulu yah ?
Pengalaman saya, pengajuan sertifikat elektronik dilakukan bersamaan dgn permintaan kode aktivasi & password. dan langsung diselesaikan pada hari yg sama. setelah itu baru saya login ke e-Nofa untuk permintaan NSFP.
cmiiw
- Originaly posted by eddy_20:
Pengalaman saya, pengajuan sertifikat elektronik dilakukan bersamaan dgn permintaan kode aktivasi & password
ok, berarti walau di pengajuan di hari yang sama tetap secara urutan
1. pasword
2. kode aktivasi
3. sertifikat elektronikbener begitu rekan ?
- Originaly posted by ainal:
bener begitu rekan ?
iya begitulah rekan.