Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Dokumen Mana kah yang Harus Say Simpan sebagai Arsip Setelah Ditandatangani di Atas Materai?
Dokumen Mana kah yang Harus Say Simpan sebagai Arsip Setelah Ditandatangani di Atas Materai?
Assalamualaikum
Dear Bapak/Ibu,
Saya ingin bertanya,
Saya kan baru saja membuat Surat Perjanjian Kerja dengan Karyawan Baru di Perusahaan Saya.
Surat Tersebut dibuat dalam 2 Rangkap
Di Setiap Surat terdapat Kolom isian Tanda Tangan atas nama Manager dan Karyawan tersebutSatu rangkapan Surat memuat Tanda Tangan di Atas Materai atas nama Karyawan tersebut sementara di rangkapan Surat Lainnya memuat Tanda Tangan di Atas Materai atas nama Manager
Lalu Rangkapan Surat yang manakah yang harus saya bawa sebagai Arsip ?
Mohon Jawaban da Penjelasannya
Terima Kasih sebelumnya
Satu rangkapan Surat memuat Tanda Tangan di Atas Materai atas nama Karyawan tersebut