Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PT mengalami kesulitan keuangan

  • PT mengalami kesulitan keuangan

     ojihaloho updated 5 years, 7 months ago 5 Members · 8 Posts
  • iwanc21

    Member
    17 September 2018 at 12:18 pm
  • iwanc21

    Member
    17 September 2018 at 12:18 pm

    hi master2x ortax,

    mau nanya donk; apa kondisi PT sehingga dapat masuk ke dalam kategori mengalami kesulitan keuangan?

    apakah melalui?

    neraca? jika neraca seperti apa?

    terima kasih sebelumnya

  • abrahamchandra

    Member
    17 September 2018 at 1:36 pm

    jumlah hutangnya hampir mendekati besaran modalnya.

  • nchip

    Member
    17 September 2018 at 1:46 pm

    selain jawaban rekan abrahamchandra di atas, bisa juga jika Current asset tidak bisa menutupi current liability.

    intinya untuk membayar utang jangka pendek aja udh ga sanggup, maka ini udh masuk kategori kesulitan keuangan.

    thx

  • Salvator

    Member
    17 September 2018 at 3:30 pm

    setuju dengan jawaban rekan abraham dan nchip. diukur dengan rasio likuiditas.

  • iwanc21

    Member
    17 September 2018 at 4:58 pm

    berarti jika perbandingan DER 1:2 sudah termasuk kategori ini donk?

  • abrahamchandra

    Member
    18 September 2018 at 9:48 am
    Originaly posted by iwanc21:

    berarti jika perbandingan DER 1:2 sudah termasuk kategori ini donk?

    DER yang aman 1:4

  • ojihaloho

    Member
    18 September 2018 at 2:35 pm
    Originaly posted by iwanc21:

    mau nanya donk; apa kondisi PT sehingga dapat masuk ke dalam kategori mengalami kesulitan keuangan?

    Dapat dilihat dari Rasio Likuiditas (kemampuan perusahaan membayar dan melunasi kewajiban lancar dengan aset lancar). Jika Rasio nya lebih dari 1 maka, perusahaan itu semakin bbaik. Dan sebaliknya.

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now