Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pembatalan FPK dan FPM

  • Pembatalan FPK dan FPM

     obebeobe updated 5 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • SELLY45

    Member
    31 August 2018 at 11:32 am
  • SELLY45

    Member
    31 August 2018 at 11:32 am

    saya telah membuka faktur pajak keluaran yang telah diupload dan telah di terima oleh lawan transaksi, lawan transaksi pun telah mengupload fpmnya. Akan tetapi nama lawan transaksi salah, membuat fpk pengganti tidak dapat di approv,
    kemudian saya melakukan pembatalan terhadap fpknya. ketika fpk di batalkan pada kolom keterangan tertulis "fpk telah di kreditkan, lawan transaksi harus membatalkan fpmnya terlebih dahulu",
    saya telah menghubungi lawan transaksi tsb, dan lawan transaksi telah melakukan pembatalan fpm
    akan tetapi pembatalan pada efaktur masih tidak berhasil, jadi menurut bapak/ibu bagaimana solusi yang dapat dilakukan?

  • Bung Rizal

    Member
    2 September 2018 at 6:47 pm

    Harusnya sih pakai skema pembatalan bisa ya

  • obebeobe

    Member
    3 September 2018 at 8:07 am
    Originaly posted by SELLY45:

    saya telah membuka faktur pajak keluaran yang telah diupload dan telah di terima oleh lawan transaksi, lawan transaksi pun telah mengupload fpmnya. Akan tetapi nama lawan transaksi salah, membuat fpk pengganti tidak dapat di approv,
    kemudian saya melakukan pembatalan terhadap fpknya. ketika fpk di batalkan pada kolom keterangan tertulis "fpk telah di kreditkan, lawan transaksi harus membatalkan fpmnya terlebih dahulu",
    saya telah menghubungi lawan transaksi tsb, dan lawan transaksi telah melakukan pembatalan fpm
    akan tetapi pembatalan pada efaktur masih tidak berhasil, jadi menurut bapak/ibu bagaimana solusi yang dapat dilakukan?

    seharusnya jika fpm sudah dibatalkan maka fpk dapat dibatalkan juga, kira2 pada saat dibatalkan fpk nya muncul keterangan apa?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now