Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Jual Rumah Perorangan

  • Jual Rumah Perorangan

     abrahamchandra updated 5 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • zefanya_lim

    Member
    31 August 2018 at 7:53 am
  • zefanya_lim

    Member
    31 August 2018 at 7:53 am

    Rekan-rekan sekalian mohon bantuannya.
    saya mau tanya kalau mau jual rumah dan rumah tersebut atas nama 3 orang ( diwariskan ke 3 orang )
    lalu rumah tersebut sekarang mau dijual untuk perpajakannya bgmn ya ?
    Disini kondisinya belum pernah lapor SPT

  • abrahamchandra

    Member
    31 August 2018 at 9:03 am

    ya jual aja gak ada masalah, bayar pajaknya 2,5% dari harga jual. nanti dirundingkan sendiri saja mw patungan atau ditanggung 1 org pajaknya. selama perolehan rumah tersebut bisa dijelaskan dan masuk akal sih, tenang aja klo suatu saat ditanya fiskus.. bilang aja gak paham pajak jadi gak tau harus laporkan harta waris di SPT.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now